Meluruskan Fitnah Kubro
kaum Kafir Tentang Pernikahan Nabi Muhammad dengan Siti Aisyah
Seorang teman kristen suatu kali bertanya ke
saya,”Akankah anda
menikahkan saudara perempuanmu yang berumur 7 tahun
dengan seorang tua
berumur 50 tahun?” Saya terdiam. Dia melanjutkan,” Jika
anda tidak akan
melakukannya, bagaimana bisa anda menyetujui pernikahan
gadis polos
berumur 7 tahun, Aisyah, dengan Nabi anda?” Saya katakan
padanya,” Saya
tidak punya jawaban untuk pertanyaan anda pada saat
ini.”
Teman saya tersenyum dan meninggalkan saya dengan
guncangan dalam
batin saya akan agama saya. Kebanyakan muslim menjawab
bahwa pernikahan
seperti itu diterima masyarakat pada saat itu. Jika
tidak, Orang-orang
akan merasa keberatan dengan pernikahan Nabi saw dengan
Aisyah.
Bagaimanapun, penjelasan seperti ini akan mudah menipu
bagi
orang-orang yang naif dalam mempercayainya.Tetapi, saya
tidak cukup puas
dengan penjelasan seperti. Nabi merupakan manusia
tauladan, Semua
tindakannya paling patut dicontoh sehingga kita, Muslim
dapat
meneladaninya.
Bagaimaanpun, kebanyakan orang di Islamic Center of
Toledo, termasuk
saya, Tidak akan berpikir untuk menunangkan saudara
perempuan kita yang
berumur 7 tahun dengan seorang laki-laki berumur 50
tahun. Jika orang
tua setuju dengan pernikahan seperti itu, kebanyakan
orang, walaupun
tidak semuanya, akan memandang rendah thd orang tua dan
suami tua
tersebut.
Tahun 1923, pencatat pernikahan di Mesir diberi intruksi
untuk
menolak pendaftaran dan menolak mengeluarkan surat nikah
bagi calon
suami berumur dibawah 18 tahun , dan calon isteri
dibawah 16 tahun.
Tahun 1931, Sidang dalam oraganisasi-oraganisi hukum dan
syariah
menetapkan untuk tidak merespon pernikahan bagi pasangan
dengan umur
diatas (Women in Muslim Family Law, John Esposito,
1982). Ini
memperlihatkan bahwa walaupun di negara Mesir yang
mayoritas Muslim
pernikahan usia anak-anak adalah tidak dapat
diterima.
Jadi, Saya percaya, tanpa bukti yang solidpun selain
perhormatan saya
thd Nabi, bahwa cerita pernikahan gadis brumur 7 tahun
dengan Nabi
berumur 50 tahun adalah mitos semata. Bagaimanapun
perjalanan panjang
saya dalam menyelelidiki kebenaran atas hal ini
membuktikan intuisi saya
benar adanya.
Nabi memang seorang yang gentleman. Dan dia tidak
menikahi gadis
polos berumur 7 atau 9 tahun. Umur Aisyah telah dicatat
secara salah
dalam literatur hadist. Lebih jauh, Saya pikir bahwa
cerita yang
menyebutkan hal ini sangatlah tidak bisa dipercaya.
Beberapa hadist
(tradisi Nabi) yang menceritakan mengenai umur Aisyah
pada saat
pernikahannya dengan Nabi, hadist-hadist tsb sangat
bermasalah. Saya
akan menyajikan beberapa bukti melawan khayalan yang
diceritakan Hisyanm
ibnu `Urwah dan untuk membersihkan nama Nabi dari
sebutan seorang tua
yang tidak bertanggung jawab yang menikahi gadis polos
berumur 7 tahun.
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
-------------------------------------------------------------------------------------------------
BUKTI #1: PENGUJIAN
TERHADAP SUMBER
Sebagaian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang
tercetak di hadist yang semuanya diriwayatkan hanya oleh
Hisham ibn `Urwah, yang mencatat atas otoritas
dari Bapaknya, Yang mana
seharusnya minimal 2 atau
3 orang harus mencatat hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa tak ada
seorangpun yang di Medinah, dimana Hisham ibn `Urwah tinggal, sampai usia 71
tahun baru
menceritakan hal ini, disamping kenyataan adanya banyak
murid-murid
di Medinah termasuk yang kesohor Malik ibn Anas, tidak
menceritakan hal
ini. Asal dari riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq,
dimana
Hisham tinggal disana dan pindah dari
Medinah ke Iraq pada usia tua.
Tehzibu’l-Tehzib, salah satu buku yang cukup
terkenal yang berisi catatan
para periwayat hadist,
menurut
Yaqub ibn Shaibah mencatat : ”
Hisham sangat bisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan setelah pindah ke
Iraq ” (Tehzi’bu’l-tehzi’b, Ibn Hajar Al-`asqala’ni, Dar Ihya al-turath
al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50).
Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa
Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham yang dicatat dari
orang-orangIraq:
” Saya pernah dikasih tahu bahwa Malik menolak riwayat
Hisham yang
dicatat dari orang-orang Iraq” Tehzi’b u’l-tehzi’b,
IbnHajar Al-
`asqala’ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, Vol.11, p.
50).
Mizanu’l-ai`tidal, buku lain yang berisi
uraian riwayat hidup pada periwayat hadist Nabi saw mencatat: “
Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami kemunduran yang
mencolok” (Mizanu’l-ai`tidal, Al-Zahbi, Al-Maktabatu’l athriyyah,
Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).
KESIMPULAN:
berdasarkan referensi ini,
Ingatan Hisham sangatlah jelek dan riwayatnya setelah
pindha ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya, sehingga riwayatnya
mengenai umur pernikahan Aisyah adalah
tidak
kredibel.
KRONOLOGI:
Adalah vital untuk mencatat
dan mengingat tanggal penting dalam sejarah Islam:
pra-610 M: Jahiliya
(pra-Islamic era) sebelum turun wahyu
610 M : turun wahyu pertama
Abu Bakar menerima Islam
613 M : Nabi Muhammad mulai mengajar ke Masyarakat
615 M : Hijrah ke Abyssinia.
616 M : Umar bin al Khattab menerima Islam.
620 M : dikatakan Nabi meminang Aisyah
622 M : Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai Medina
623/624 M: dikatakan Nabi
saw berumah tangga dengan Aisyah
-------------------------------------------------------------------------------------------------
BUKTI #2:
MEMINANG
Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn
Hunbal and Ibn
Sad), Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai
berumah tangga pada
usia 9 tahun.
Tetapi, di bagian lain, Al-Tabari mengatakan: “Semua
anak Abu Bakr (4 orang) dilahirkan pada
masa
jahiliyah dari 2 isterinya ” (Tarikhu’l-umam wa’l-mamlu’k, Al-Tabari
(died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara’l-fikr, Beirut, 1979).
Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan
berumah tangga
tahun 623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan
bahwa Aisyah
dilahirkan pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan Al-
Tabari, Aisyah
seharusnya dilahirkan pada 613M, Yaitu
3 tahun sesudah masa jahiliyah usai (610 M).
Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat
jahiliyah.
Jika Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya
minimal Aisyah
berumur 14 tahun ketika dinikah. Tetapi intinya Tabari
mengalami
kontradiksi dalam periwayatannya.
KESIMPULAN: Al-Tabari tak
reliable mengenai umur Aisyah ketika menikah.
-------------------------------------------------------------------------------------------------
BUKTI # 3: Umur Aisyah jika
dihubungkan dengan umur Fatimah
Menurut Ibn Hajar, “Fatima dilahirkan ketika Ka`bah
dibangun kembali, ketika Nabi saw berusia 35 tahun…
Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah ” (Al-isabah
fi tamyizi’l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377, Maktabatu’l-Riyadh
al-haditha, al-Riyadh,1978).
Jika Statement Ibn Hajar adalah factual, berarti Aisyah
dilahirkan
ketika Nabi berusia 40 tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi
pada saat usia
Nabi 52 tahun, maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12
tahun.
KESIMPULAN:
Ibn Hajar, Tabari, Ibn
Hisham, dan Ibn Humbal kontradiksi
satu sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah
menikah usia 7
tahun adalah mitos tak berdasar.
------------------------------------------------------------------------------------------------
BUKTI #4: Umur Aisyah
dihitung dari umur Asma’
Menurut Abda’l-Rahman ibn abi zanna’d: “
Asma lebih tua 10 tahun dibanding Aisyah (Siyar
A`la’ma’l-nubala’, Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic, Mu’assasatu’l-risalah,
Beirut, 1992).
Menurut Ibn Kathir: “Asma lebih tua 10 tahun dari
adiknya [Aisyah]”
(Al-Bidayah wa’l-nihayah, IbnKathir, Vol. 8, p. 371,Dar
al-fikr
al-`arabi, Al-jizah, 1933).
Menurut Ibn Kathir: “Asma melihat pembunuhan anaknya
pada tahun 73 H,
dan 5 hari kemudian Asma meninggal. Menurut iwayat
lainya, dia
meninggal 10 atau 20 hari kemudian, atau bebrapa hari
lebih dari 20
hari, atau 100 hari kemudian. Riwayat yang paling kuat
adalah 100 hari
kemudian.
Pada waktu Asma
Meninggal, dia berusia 100 tahun” (Al-Bidayah wa’l-nihayah, Ibn Kathir,
Vol. 8, p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933)
Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: “Asma hidup sampai 100
tahun dan
meninggal pada 73 or 74 H.” (Taqribu’l-tehzib, Ibn Hajar
Al-Asqalani,p.
654, Arabic, Bab fi’l-nisa’, al-harfu’l-alif,
Lucknow).
Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara
tertua dari Aisyah berselisuh usia 10 tahun.
Jika
Asma wafat pada usia 100 tahun dia tahun 73 H, Asma seharusnya berusia 27 atau
28 tahun ketika hijrah (622M).
Jika Asma berusia 27 atau
28 tahun ketika hijrah (ketika
Aisyah berumah tangga), Aisyah seharusnya berusia 17
atau 18 tahun.
Jadi, Aisyah, berusia 17 atau 18 tahun ketika hijrah
pada taun dimana
Aisyah berumah tangga.
Berdasarkan Hajar, Ibn Katir, and Abda’l-Rahman ibn abi
zanna’d, usia
Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah
adalah 19 atau 20
tahun.
Dalam bukti # 3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12
tahun dan
dalam bukti #4 Ibn Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri
dengan
pernyataannya usia Aisyah 17 atau 18 tahun. Jadi mana
usia yang benar ?
12 atau 18..?
KESIMPULAN:
Ibn Hajar tidak valid dalam
periwayatan usia Aisyah.
-------------------------------------------------------------------------------------------------
BUKTI #5: Perang BADAR dan
UHUD
Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang
Badr
dijabarkan dalam hadist Muslim, (Kitabu’l-jihad
wa’l-siyar, Bab
karahiyati’l-isti`anah fi’l-ghazwi bikafir). Aisyah,
ketika menceritakan
salah satu moment penting dalam perjalanan selama perang
Badar,
mengatakan: “ketika kita mencapai Shajarah”. Dari
pernyataan ini tampak
jelas, Aisyah merupakan anggota perjalanan menuju Badar.
Sebuah riwayat
mengenai pastisipasi Aisyah dalam Uhud tercatat dalam
Bukhari
(Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab Ghazwi’l-nisa’ wa
qitalihinnama`a’lrijal): “Anas mencatat bahwa pada hari
Uhud,
Orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada
hari itu,] Saya
melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka
menyingsingkan sedikit
pakaian-nya [untuk mencegah halangan gerak dalam
perjalanan tsb].”
Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa
Aisyah ikut berada dalam perang Uhud and Badr.
Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu’l-maghazi, Bab
Ghazwati’l-khandaq wa hiya’l-ahza’b): “
Ibn
`Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan
dirinya
berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar
berusia 14 tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi
mengijinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tsb.”
Berdasarkan riwayat diatas, (a) anak-anak berusia
dibawah 15 years
akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam
perangm, dan (b)
Aisyah ikut dalam perang badar dan Uhud
KESIMPULAN:
Aisyah ikut dalam perang
Badar dan Uhud jelas mengindikasikan
bahwa beliau tidak berusia 9 tahun ketika itu, tetapi
minimal berusia
15 tahun. Disamping itu, wanita-wanita yang ikut
menemani para pria
dalam perang sudah seharusnya berfungsi untuk membantu,
bukan untuk
menambah beban bagi mereka. Ini merupakan bukti lain
dari kontradiksi
usia pernikahan Aisyah.
-------------------------------------------------------------------------------------------------
BUKTI #6: Surat al-Qamar
(Bulan)
Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun
ke delapan
sebelum hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam
Bukhari, Aisyah
tercatat mengatakan hal ini: “
Saya seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa arab)” ketika
Surah Al-Qamar diturunkan(Sahih Bukhari, kitabu’l-tafsir, Bab Qaulihi
Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa’l-sa`atu adha’ wa amarr).
Surat 54 dari Quran
diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah(The Bounteous Koran,
M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb diturunkan pada
tahun 614 M.
jika Aisyah memulai berumahtangga dengan Rasulullah pada
usia 9 di
tahun 623 M or 624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir
(sibyah in
Arabic) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut
riwayat diatas,
secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda,
bukan bayi yang
baru lahir ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti
gadis muda yang
masih suka bermain (Lane’s Arabic English Lexicon).
Jadi, Aisyah, telah
menjadi jariyah bukan sibyah (bayi), jadi telah berusia
6-13 tahun pada
saat turunnya surah Al-Qamar, dan oleh karean itu sudah
pasti berusia
14-21 tahun ketika dinikah Nabi.
KESIMPULAN:
riwayat ini juga mengkontra
riwayat pernikahan Aisyah yang berusia 9 tahun.
------------------------------------------------------------------------------------------------
BUKTI #7: Terminologi
bahasa Arab
Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah
meninggalnya isteri
pertama Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi
dan menasehati
Nabi untuk menikah lagi, Nabi bertanya kepada nya ttg
pilihan yang ada
di pikiran Khaulah. Khaulah berkata: “Anda dapat
menikahi seorang gadis (
bikr)
atau seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)”.
Ketika Nabi
bertanya ttg identitas gadis tsb (bikr), Khaulah
menyebutkan nama
Aisyah.
Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat
bahwa kata bikr
dalam bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia
berusia 9 tahun.
Kata yang tepat untuk gadis belia yangmasih suka
bermain-main adalah,
seperti dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi
lain, digunakan
untuk seorang wanita yang belum menikah serta belum
punya pertautan
pengalaman dengan pernikahan, sebagaiaman kita pahami
dalam bahasa
Inggris “virgin”. Oleh karean itu, tampak jelas bahwa
gadis belia 9
tahun bukanlah “wanita” (bikr) (Musnad Ahmad ibn Hanbal,
Vol. 6, p.
.210,Arabic, Dar Ihya al-turath al-`arabi, Beirut).
Kesimpulan:
Arti literal dari kata,
bikr (gadis), dalam hadist diatas
adalah “wanita dewasa yang belum punya pengalaman sexual
dalam
pernikahan.” Oleh karean itu, Aisyah adalah seorang
wanita dewasa pada
waktu menikahnya.
-------------------------------------------------------------------------------------------------
BUKTI #8. Text
Qur’an
Seluruh muslim setuju bahwa Quran adalah buku petunjuk.
Jadi, kita
perlu mencari petunjuk dari Qur’an untuk membersihkan
kabut kebingungan
yang diciptakan oleh para periwayat pada periode klasik
Islam mengenai
usia Aisyah dan pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan
atau melarang
pernikahan dari gadis belia berusia 7 tahun?
Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan
pernikahan seperti
itu. Ada sebuah ayat , yang bagaimanapun, yang menuntun
muslim dalam
mendidik dan memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur’an
mengenai
perlakuan anak Yatim juga valid doaplikasikan ada anak
kita sendiri
sendiri. Ayat tsb mengatakan :
Dan janganlah kamu serahkan
kepada orang-orang yang belum
sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam
kekuasaanmu) yang
dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka
belanja dan
pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada
mereka kata-kata
yang baik. (Qs. 4:5)
Dan ujilah anak yatim itu
sampai mereka cukup umur untuk
menikah.. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah
cerdas (pandai
memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka
harta-hartanya. ??
(Qs. 4:6)
Dalam hal seorang anak yang ditingal orang tuanya,
Seorang muslim diperintahkan untuk
(a) memberi makan mereka,
(b) memberi pakaian,
(c) mendidik mereka, dan
(d) menguji mereka thd kedewasaan “sampai usia menikah”
sebelum mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan.
Disini, ayat Qur’an menyatakan ttg butuhnya bukti yang
teliti
terhadap tingkat kedewasaan intelektual dan fisik
melalui hasil test
yang objektif sebelum memasuki usia nikah dan untuk
mempercayakan
pengelolaan harta-harta kepada mereka.
Dalam ayat yang sangat jelas diatas, tidak ada
seorangpun dari muslim
yang bertanggungjawab akan melakukan pengalihan
pengelolaan keuangan
pada seorang gadis belia berusia 7 tahun. Jika kita
tidak bisa
mempercayai gadis belia berusia 7 tahun dalam
pengelolaan keuangan,
Gadis tsb secara tidak memenuhi syarat secara
intelektual maupun fisik
untuk menikah. Ibn Hambal (Musnad Ahmad ibn Hambal,
vol.6, p. 33 and 99)
menyatakan bahwa Aisyah yang berusia 9 tahun lebih
tertarik untuk
bermain dengan mainannya daripada
mengambi tugas sebagai isteri. Oleh karean itu sangatlah
sulit untuk
empercayai, bahwa AbuBakar,seorang tokoh muslim, akan
menunangkan
anaknya yang masih belia berusia 7 taun dengan Nabi yang
berusia 50
tahun.. Sama sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi
menikahi seorang
gadis belia berusia 7 tahun.
Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah
mendidiknya.
Marilah kita memunculkan sebuah pertanyaan,” berapa
banyak di antara
kita yang percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita
dengan hasil
memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun?”
Jawabannya
adalah Nol besar. Logika kita berkata, adalah tidak
mungkin tugas
mendidik anak kita dengan memuaskan sebelum mereka
mencapai usia 7
tahun, lalu bagaimana mana mungkin kita percaya bahwa
Aisyah telah
dididik secara sempurna pada usia 7 tahun seperti
diklaim sebagai usia
pernikahannya?
Abu Bakar merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana
dari kita
semua, Jadi dia akan merasa dalam hatinya bahwa Aisyah
masih seorang
anak-anak yang belum secara sempurna sebagaimana
dinyatakan Qur’an. Abu
Bakar tidak akan menikahkan Aisyah kepada seorangpun.
Jika sebuah
proposal pernikahan dari gadis belia dan belum terdidik
secara memuaskan
datang kepada Nabi, Beliau akan menolak dengan tegas
karean itu
menentang hukum-hukum Quran.
Kesimpulan:
Pernikahan Aisyah pada usia
7 tahun akan menentang hukum
kedewasaan yang dinyatakan Quran. Oleh karean itu,
Cerita pernikahan
Aisyah gadis belia berusia 7 tahun adalah mitos
semata.
---------------------------------------------------------------------------------
BUKTI #9: Ijin dalam
pernikahan
Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan
agar pernikahan
yang dia lakukan menjadi syah (Mishakat al Masabiah,
translation by
James Robson, Vol. I, p. 665). Secara Islami,
persetujuan yang kredible
dari seorang wanita merupakan syarat dasar bagi kesyahan
sebuah
pernikahan.
Dengan mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang
diberikan
oleh gadis belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat
diautorisasi sebagai
validitas sebuah pernikahan.
Adalah tidak terbayangkan bahwa AbuBakr, seorang
laki-laki yang
cerdas, akan berpikir dan mananggapi secara keras ttg
persetujuan
pernikahan gadis 7 tahun
(anaknya sendiri) dengan seorang laki-laki berusia 50
tahun.
Serupa dengan ini, Nabi tidak mungkin menerima
persetujuan dari
seorang gadis yang menurut hadith dari Muslim, masih
suka bermain-main
dengan bonekanya ketika berumah tangga dengan
Rasulullah.
KESIMPULAN:
Rasulullah tidak menikahi
gadis berusia 7 tahun karena akan
tidak memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami ttg
klausa
persetujuan dari pihak isteri. Oleh karean itu, hanya
ada satu
kemungkinan Nabi menikahi Aisyah seorang wanita yang
dewasa secara
intelektual maupun fisik.
---------------------------------------------------------------------------------
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
======================================================
SUMMARY
Tidak ada tradisi Arab
untuk menikahkan anak perempuan atau
laki-laki yang berusia 9 tahun, Demikian juga tidak ada
pernikahan
Rasulullah saw dan Aisyah ketika berusia 9 tahun.
Orang-orang arab tidak
pernah keberatan dengan pernikahan seperti ini, karean
ini tak pernah
terjadi sebagaimana isi beberapa riwayat.
Jelas nyata, riwayat pernikahan Aisyah pada usia 9 tahun
oleh Hisham ibn
`Urwah tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, dan
kontradisksi dengan
riwayat-riwayat lain. Lebih jauh, tidak ada alasan yang
nyata untuk
menerima riwayat Hisham ibn `Urwah sebagai kebenaran
ketika para pakar
lain, termasuk Malik ibn Anas, melihat riwayat Hisham
ibn `Urwah selama
di Iraq adalah tidak reliable. Pernyataan dari Tabari,
Bukhari dan
Muslim menunjukkan mereka kontradiksi satu sama lain
mengenai usia
menikah bagi Aisyah. Lebih jauh, beberapa pakar
periwayat mengalami
internal kontradiksi dengan riwayat-riwayatnya sendiri.
Jadi, riwayat
usia Aisyah 9 tahun ketika menikah adalah tidak reliable
karean adanya
kontradiksi yang nyata pada catatan klasik dari pakar
sejarah Islam.
Oleh karean itu, tidak ada alasan absolut untuk menerima
dan mempercayai
usia Aisyah 9 tahun ketika menikah sebagai sebuah
kebenaran disebabkan
cukup banyak latar belakang untuk menolak riwayat tsb
dan lebih layak
disebut sebagai mitos semata. Lebih jauh, Qur’an menolak
pernikahan
gadis dan lelaki yang belum dewasa sebagaimana tidak
layak membebankan
kepada mereka tanggung jawab-tanggung jawab
============================================
Sumber :
H. Insan LS Mokoginta