Tuhan semesta alam adalah Tuhan yg adil,Dia menurunkan hujan bagi orang2 baik dan orang2 jahat,Dia juga berkata benar pada yg benar dan salah kepada orang yang salah. intinya Tuhan tidak pilih kasih dan tidak pilih bulu. Tapi awloh swt memberikan kebebasan ngesex seluas2nya kepada nabinya tapi umatnya dibatasi cuma 4, Mungkinkah alkoran ini dari Tuhan semesta alam ?? Jawabnya,tidak. alkoran ini pasti dari seorang maniak sex yang mau menang sendiri.
--
https://www.facebook.com/groups/Mokoginta2013partII/permalink/488256571257667/
---Initial L
Wanita islam, siap-siap dipoligami...
https://www.facebook.com/groups/Mokoginta2013partII/permalink/488256571257667/
---Initial L
Wanita islam, siap-siap dipoligami...
https://www.facebook.com/groups/461147960635195/permalink/465018066914851/
===================================================
.......
.......
Bismillahirrohmanirrohim....
Saya sering sekali mendengar tuduhan dari kaum kafir dan orientalis bahwa Nabi Muhammad adalah tokoh pertama yang menyalahi hukum qur'an dalam hal nikah, dimana qur'an membolehkan bagi seorang lelaki muslim nikah dengan empat orang perempuan, sedangkan Nabi Muhammad adalah pengagum nafsu sex dan pecinta wanita, beliau menyalahi hukum dengan menikahi 12 orang perempuan. Yang lebih aneh lagi, qur'an menyifati beliau dengan sebaik-baik suri tauladan.
Klarifikasi :
"Nikahilah
wanita-wanita (lain) yang kalian senangi masing-masing
dua, tiga, atau empat—kemudian jika kalian takut tidak akan dapat berlaku
adil, kawinilah seorang saja—atau kawinilah budak-budak yang kalian miliki. Yang
demikian itu adalah lebih dekat pada tindakan tidak berbuat aniaya.” (QS
an-Nisa’ [4]: 3)"
Mengapa Rasulullah Saw. tidak membatasi empat orang isteri saja, padahal Alqur'an membatasi jumlah isteri ketika beliau sedang beristeri 9 orang, dan mengapa tidak ditalak selebihnya?
Jawabannya; di ayat lain, Allah telah mengharamkan isteri-isteri beliau nikah dengan umatnya, karena status mereka adalah ummahat (ibu-ibu kaum muslimin) (QS: Al-Ahzab: 6 dan 53).
"Nabi itu
(hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan
isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka. Dan orang-orang yang mempunyai hubungan
darah satu sama lain lebih berhak (waris mewarisi) di dalam Kitab Allah daripada
orang-orang mukmin dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu mau berbuat
baik kepada saudara-saudaramu (seagama). Adalah yang demikian itu telah tertulis
di dalam Kitab (Allah)" (QS.Al-Ahzab:6)
"Apabila kamu
meminta sesuatu kepada mereka, maka mintalah dari belakang tabir. Cara
yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu
menyakiti Rasulullah dan tidak mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah
ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar di sisi Allah. Jika seandainya ditalak, maka akan dikemanakan mereka.
Bukankah hal yang sama, kita tidak tega melakukannya untuk anak perempuan
kandung, saudara, dan ibu kita. Sebab lainnya; jika Rasulullah menalak
isterinya, maka akan membuat isteri-isterinya bersedih, mendatangkan kebencian
keluarga dan kabilah mereka" (QS.Al-Ahzab:53)
Ada orang yang bilang; kalau begitu apa bedanya dengan
isteri-isteri kaum muslim yang tertalak, bukankah mereka juga akan bersedih,
keluarga dan kabilahnya akan tersinggung.
Jawabannya; Benar, namun Rasulullah beda dengan
lelaki/suami muslim lainnya.
Tanya kenapa? Karena kebencian dan kekalutan batin dari
pihak isteri, keluarga, dan kabilahnya, hanya dia sendiri yang merasai
akibatnya.
Adapun Rasulullah, benci dan kekalutan yang ditujukan
kepada beliau, sama halnya ditujukan kepada Allah. lebih-lebih, bila sudah
menyangkut dakwah. Bisa-bisa misi Islam tidak berhasil.
Terus, mengapa Rasulullah poligami? Karena, hal itu
adalah perintah Allah berdasarkan sebab-sebab tertentu.
Pertanyaan balik; nafsu sex itu meningkat bila seseorang
bertambah usianya, atau malah berkurang?
Karena Jika Rasulullah pengagum sex, mengapa beliau
tidak melakukan poligami saat usia muda?
Sejarah
telah mengabarkan kepada kita, bahwa beliau monogami
bersama Siti Khadijah selama dua puluh lima tahun. Saat-saat dimana jiwa
muda bergelora. Juga, Siti Khadijah lebih tua dari beliau lima belas
tahun. Beliau tidak nikah, kecuali setelah Siti Khadijah wafat.
Sepanjang
hayatnya, Nabi lebih lama bermonogami daripada
berpoligami. Bayangkan, monogami dilakukan Nabi di tengah masyarakat yang
menganggap poligami adalah lumrah. Rumah tangga Nabi SAW bersama istri
tunggalnya, Khadijah binti Khuwalid RA, berlangsung selama 25 tahun. Baru
kemudian, dua tahun sepeninggal Khadijah, Rasulullah berpoligami Ketika
Rasulullah berusia sekitar 52 atau 53 tahun. Itu pun dijalani hanya sekitar
10 tahun dari sisa hidup beliau. Namun hal ini seringkali diacuhkan oleh para
penghujat islam. Ditambah dengan aktifitas dakwah yang padat, salat tahajud
sampai kaki beliau bengkak, ikut bertempur memerangi orang-orang kafir, menerima
tamu-tamu yang berkunjung, mengadakan perjanjian-perjanjian damai demi keamanan
dengan Yahudi, orang-orang munafik, dan kabilah-kabilah tetangga, dll.
Yang jika ditela'ah, satu orang anak manusiapun tidak
mampu melakukan berbagai aktifitas yang padat tadi. Mungkinkah, Rasulullah masih
punya waktu banyak dan tenaga yang cukup untuk bersenang-senang
dengan isteri-isterinya?
Belum lagi kehidupan beliau
yang penuh
dengan kezuhudan dan kesederhanaan. Sampai-sampai, saat
beliau sangat lapar, dua butir batu beliau gunakan untuk menonggak perutnya,
agar rasa lapar tidak terasa. Makan hanya dengan tiga butir kurma dan dapurnya
hampir tidak pernah berasap. Juga, keseringan puasanya. Padahal umatnya dilarang
puasa wisal (bersambung) sedangkan beliau sendiri puasa wisal sampai tiga hari
berturut-turut.
Pertanyaannya : masihkan
tersisakah nafsu sahwat Beliau ?
Kalau Rasulullah pengagum sex, mengapa beliau memilih
isteri-isteri yang sudah lanjut usia, lemah, hanya Aisyah yang beliau nikahi
ketika masih gadis?
Mengapa pula Rasulullah memilih janda-janda?
Sejarah membuktikan, bahwa semua isteri Rasulullah adalah wanita-wanita
lanjut usia, lemah, dan janda. Kecuali Siti Aisyah. Bahkan sebagian mereka telah
sangat lanjut usia. Seperti Siti Khadijah, Siti Saudah, dan Siti Zainab binti
Khuzaimah. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa pengagum sex paling suka bila
isterinya bersolek dan berpakaian yang paling indah. Apa yang kita saksikan
dengan isteri-isteri Rasulullah. Mereka ketika meminta beliau agar nafkah
ditambah, langsung Allah memerintahkan
mereka untuk memilih salah satu dari dua hal; ditalak
atau hidup bersama Rasulullah dengan kezuhudan dan kesederhanaan. (Q.S:
al-Ahzab: 28-29).
Saat itu pilihan mereka adalah Allah, Rasulullah, dan
kenikmatan surga. Lalu Allah dan Rasulullah-pun meridhai mereka.
Kedudukan orang nabi di tengah umatnya tidak sama.
Kedudukannya jauh lebih
tinggi, bahkan dari derajat para malaikat sekalipun.
Bukankah sampai pada titik tertentu dari langit yang tujuh itu, malaikat Jibril
pun harus berhenti dan tidak bisa meneruskan perjalanan mi’raj? Sementara nabi
Muhammad SAW sendiri saja yang boleh meneruskan perjalanan. Ini menunjukkan
bahwa derakat beliau SAW lebih tinggi dari malaikat Jibril `alaihissalam.
Demikian juga dengan masalah dosa. Kalau manusia umumnya
bisa berdosa dan mendapat pahala, para nabi justru sudah dijamin suci dari semua
dosa . Artinya, seandainya mau, para nabi itu mengerjakan hal-hal yang
diharamkan, sudah pastiAllah tidak akan menjatuhkan vonis dosa kepada mereka.
Sebab tugas mereka hanya menyampaikan syariah saja, baik dengan lisan maupun
dengan peragaan.
Namun karena para nabi itu dijadikan qudwah hidup, maka
mereka pun beriltizam pada syariat yang mereka sampaikan.
Pengecualian Syariat Buat
Pribadi Rasulullah SAW
Dalam implementasinya, memang secara jujur harus diakui
adanya sedikit detail syariah yang berbeda antara Rasulullah SAW dengan umatnya.
Namun pengecualian ini sama sekali tidak merusak misi utamanya sebagai pembawa
risalah dan juga qudwah. Sebab di balik hal itu, pasti ada hikmah ilahiyah yang
tersembunyi. Misalnya, bila umat Islam tidak diwajibkan melakukan shalat malam,
maka Rasulllah SAW justru diwajibkan untuk melakukannya.
إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَى مِن ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِّنَ الَّذِينَ مَعَكَ وَاللَّهُ
يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ عَلِمَ أَن لَّن
تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ فَاقْرَؤُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ عَلِمَ
أَن
سَيَكُونُ مِنكُم مَّرْضَى وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي
الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِن فَضْلِ اللَّهِ وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي
سَبِيلِ اللَّهِ فَاقْرَؤُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ
وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا وَمَا
تُقَدِّمُوا لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا
وَأَعْظَمَ أَجْرًا وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
"SesungguhnyaTuhanmu
mengetahui bahwasanya kamu berdiri kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua
malam atau sepertiganya dan segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan
Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali
tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan
kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah dari Al-Qur’an. Dia mengetahui
bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang
yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang
lain lagi yang berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah dari
Al-Qur’an dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman
kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk
dirimu niscaya kamu memperoleh nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling
baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah;
sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
(QS.Al-Muzammil:19) Bila umat Islam diharamkan berpuasa dengan cara wishal ,
maka Rasulullah SAW justru diperbolehkan bahkan diperintahkan.
عن ابن عمر - رضي الله تعالى عنهما - قال: { واصل رسول
الله صلى الله عليه
وسلم في رمضان, فواصل الناس.. فنهاهم, قيل له: إنك تواصل,
قال: إني لست مثلكم, إني أطعم وأسقى
Dari Ibnu Umar ra berkata bahwaRasulullah SAW berpuasa
wishal di bulan Ramadhan. Lalu orang-orang ikut melakukannya. Namun beliau SAW
melarangnya. Orang-orang bertanya, Mengapa Anda melakukannya? Beliau menjawab,
aku tidak seperti kalian. Sebab aku diberi makan dan diberi minum.
Bila isteri-isteri umat
Islam tidak diwajibkan bertabir dengan laki-laki ajnabi,
khusus buat
para isteri Rasulllah SAW telah ditetapkan kewajiban
bertabir. Sehingga
wajah mereka tidak boleh dilihat oleh laki-laki,
sebagaimana mereka
pun tidak boleh melihat wajah laki-laki lain. Hal itu
berlaku buat para
isteri nabi SAW. Kejadian itu bisa kita lihat tatkala
Abdullah bin
Ummi Maktuh yang buta masuk ke rumah nabi SAW, sedang
saat itu beliau
sedang bersama dua isterinya. Rasulullah SAW lalu
memerintahkan mereka
berhijab , meski Abdullah bin Ummi Maktum orang yang
buta matanya.
Namun Rasulullah SAW menjelaskan bahwa kedua isterinya
bukan orang yang
buta.
Karena itulah Allah SWT berfirman di dalam Al-Quran:
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاء حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَن تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا أَن تَنكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِن بَعْدِهِ أَبَدًا إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِندَ اللَّهِ عَظِيمًا
Karena itulah Allah SWT berfirman di dalam Al-Quran:
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاء حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَن تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا أَن تَنكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِن بَعْدِهِ أَبَدًا إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِندَ اللَّهِ عَظِيمًا
"........ Apabila kamu
meminta sesuatu kepada mereka , maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang
demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu
menyakiti Rasulullah dan tidak mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah
ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar di sisi Allah."
(QS.Al-Ahzab:53)
Bila wanita yang telah ditinggal mati oleh suaminya
selesai dari ‘iddah mereka boleh dinikahi oleh orang lain, maka para janda
Rasulullah SAW justru haram dinikahi selamanya oleh siapapun. Bahkan kepada
mereka disandangkan gelar ummahatul mukminin yang artinya adalah ibu orang-orang
mukmin. Haramnya menikahi janda Rasulullah SAW sama dengan haramnya menikahi ibu
sendiri.
Dan masih ada beberapa lagi kekhususan Rasulullah SAW.
Salah satunya adalah kebolehan beliau untuk tidak menceraikan isteri yang
jumlahnya sudah lebih dari 4 orang. Sedangkan umat Islam lainnya, disuruh untuk
menceraikan isteri bila melebihi 4 orang.
Sebagaimana kita ketahui di masa lalu dan bukan hanya
terjadi pada bangsa Arab saja, para laki-laki memiliki banyak isteri, hingga ada
yang mencapai ratusan orang. Barangkali hal itu terasa aneh untuk masa sekarang.
Tapi percayalah bahwa gaya hidup manusia di masa lalu memang demikian. Dan bukan
hanya tradisi bangsa Arab saja, melainkan semua bangsa. Sejarah Eropa, Cina,
India, Afrika, Arab dan nyaris semuanya, memang terbiasa memiliki isteri banyak
hingga
puluhan. Bahkan para raja di Jawa pun punya belasan
selir. Lalu datanglah syariat Islam yang dengan bijaksana memberikan batasan
hingga maksimal 4 orang saja. Kalau terlanjur sudah punya isteri lebih
dari empat, harus diceraikan suka atau tidak suka. Kalau kita melihat dari sudut
pandang para isteri, justru kita seharusnya merasa kasihan, karena harus
diceraikan. Karena itulah khusus bagi Rasulullah SAW, Allah SWT tidak
memerintahkannya untuk menceraikan para isterinya. Tidak ada pembatasan maksimal
hanya 4 orang saja. Justru pengecualian itu merupakan bentuk kasih sayang Nabi
SAW kepada mereka, bukan sebaliknya seperti yang dituduhkan oleh para orintelis
dan kafir yang hatinya hitam itu. Mereka selama ini menuduh Rasulullah SAW
sebagai orang yang haus perempuan, naudzu bilahi min zalik.
Berikut adalah nama-nama
istri Rasulullah dan alasan-alasan beliau memperistrinya :
1. Khadijah binti Khuwailid
RA,
Ia dinikahi oleh Rasulullah SAW di Mekkah ketika usia
beliau 25 tahun dan Khadijah 40 tahun. Dari pernikahnnya dengan Khadijah
Rasulullah SAW memiliki sejumlah anak laki-laki dan perempuan. Akan tetapi semua
anak laki-laki beliau meninggal. Sedangkan yang anak-anak perempuan
beliau adalah: Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum dan Fatimah. Rasulullah SAW
tidak menikah dengan wanita lain selama Khadijah masih hidup.
2. Saudah binti Zam’ah
RA
Dinikahi oleh Rasulullah SAW pada bulan Syawwal tahun
kesepuluh dari kenabian
beberapa hari setelah wafatnya Khodijah. Ia adalah
seorang janda yang ditinggal mati oleh suaminya yang bernama As-Sakron bin Amr.
Beliau SAW nikah dengan Siti Saudah binti Zam'ah yang janda ditinggal mati
suami. Sedangkan kerabatnya adalah orang-orang musyrik. Usia Siti Saudah
kala itu enam puluh enam tahun. Lebih tua dengan beliau lima belas tahun. Demi
tidak membiarkan Siti saudah dalam kesendirian, sebatang kara. Karena kalau dia
kembali ke kerabatnya yang musyrik, maka Islamnya akan terancam. Sebelumnya Siti
Aisyah bermimpi, bahwa Siti Saudah menjadi isteri Rasulullah. (Sahihul Jami':
915).
3. Aisyah binti Abu Bakar
RA
dinikahi oleh Rasulullah SAW bulan Syawal tahun
kesebelas dari kenabian, setahun setelah beliau menikahi Saudah atau dua tahun
dan lima bulan sebelum Hijrah. Tentang berapa usia aisyah ketika menikah,
silahkan buka link ini http://www.facebook.com/note.php?note_id=110696122347426
Ia adalah seorang gadis dan Rasulullah SAW tidak pernah
menikahi seorang gadis selain Aisyah.
Dengan menikahi Aisyah, maka hubungan beliau dengan Abu
Bakar menjadi sangat kuat dan mereka memiliki ikatan emosional yang khusus.
Posisi Abu Bakar
sendiri sangat pending dalam dakwah Rasulullah SAW baik
selama beliau masih hidup dan setelah wafat. Abu Bakar adalah khalifah
Rasulullah yang pertama yang di bawahnya semua bentuk perpecahan menjadi
sirna.
Selain itu Aisyah ra adalah sosok wanita yang cerdas dan
memiliki ilmu yang sangat tinggi dimana begitu banyak ajaran Islam terutama
masalah rumah tangga dan urusan wanita yang sumbernya berasal dari sosok
ibunda muslimin ini.
4. Hafsah binti Umar bin
Al-Khatab RA,
beliau ditinggal mati oleh suaminya Khunais bin Hudzafah
As-Sahmi, kemudian dinikahi oleh Rasulullah SAW pada tahun ketiga Hijriyah.
Beliau menikahinya untuk menghormati bapaknya Umar bin
Al-Khatab. Dengan menikahi hafshah putri Umar, maka hubungan emosional antara
Rasulullah SAW dengan Umar menjadi sedemikian akrab, kuat dan tak
tergoyahkan. Tidak heran karena Umar memiliki pernanan sangant penting dalam
dakwah baik ketika fajar Islam baru mulai merekah maupun saat perluasan Islam ke
tiga peradaban besar dunia. Di tangan Umar, Islam berhasil membuktikan hampir
semua kabar gembira di masa Rasulullah SAW bahwa Islam akan mengalahkan semua
agama di dunia.
Catatan :
Rasulullah menikah dengan Siti Aisyah dan Siti Hafsah
sebagai penghargaan kepada keduanya, juga kepada kedua orang tua keduanya.
Sebab kedua bapak mereka adalah menteri beliau (Abu Bakar As-shiddieq dan Umar
bin Khaththab). Hal ini demi tidak menghalangi keduanya untuk menziarahi
Rasulullah kapan saja.
5. Zainab binti Khuzaimah
RA,
Dari Bani Hilal bin Amir bin Shofiyah. Sebelumnya ia
bersuamikan Abdulloh bin Jahsy akan tetapi suaminya syahid di Uhud, kemudian
Rasulullah SAW menikahinya pada tahun keempat Hijriyyah. Ia meninggal dua atau
tiga bulan setelah pernikahannya dengan Rasulullah SAW . Siti Zainab
binti Khuzaimah paling tua dibanding Rasulullah. Suaminya gugur pada
perang Uhud. Tiada seorangpun yang mencoba menikahinya. Rasulullah
kemudian menikahinya. Zainab binti Khuzaimah terkenal kala itu, dengan
panggilan Umu Masakin (ibu para fakir miskin). Karena dia sering berinfak.
6. Ummu Salamah Hindun
binti Abu Umayyah RA,
Sebelumnya menikah dengan Abu salamah, akan tetapi
suaminya tersebut meninggal di bulan Jumada Akhir tahun 4 Hijriyah dengan
menngalkan dua anak
laki-laki dan dua anak perempuan. Ia dinikahi oleh
Rasulullah SAW pada bulan Syawwal di tahun yang sama.
Alasan beliau menikahinya adalah untuk menghormati Ummu
Salamah dan memelihara anak-anak yatim tersebut. Ummu Salamah adalah salah
peserta hijrah ke Habasyah dan Madinah. Suaminya yang baik hati, Abu Salamah
meninggal dunia, sedangkan dia mempunyai anak-anak yang butuh asuhan. Maka
Rasulullah menikahinya demi memuliakan dia, karena dia penyabar, juga karena dia
termasuk golongan orang-orang yang menganut Islam dimasa awal-awal. Dan
yang jelas, demi memuliakan mantan suaminya yang begitu baik. Dengan cara
mengasuh anak-anaknya. Rasulullah SAW sebenarnya telah
berdoa kepada Allah agar Umi Salamah mendapatkan suami yang terbaik. Di malam
pertama, Rasulullah menanyai anak-anaknya. Karena beliau tidak melihat
mereka nampak bersama ibunya. Umi Salamah menjawab; mereka di rumah
paman mereka. Rasulullah tidak menerima hal itu, lalu memerintahkan
kepadanya agar mereka balik. Setelah itu Rasulullah bersabda; "barang siapa
yang memisahkan antara orang tua dan anaknya, maka Allah akan
memisahkannya dengan orang yang dia cintai di hari kiamat". (Sunan Turmudzi
dan Sahihul Jami': 6412). Rasulullah sangat menyayangi anak-anak Umu Salamah.
Menimang mereka, bermain bersama, makan bersama.
7. Zainab binti Jahsyi bin
Royab RA,
dari Bani Asad bin Khuzaimah dan merupakan puteri bibi
Rasulullah SAW. Sebelumnya ia menikahi dengan Zaid bin Harits kemudian
diceraikan oleh suaminya tersebut. Ia dinikahi oleh Rasulullah SAW di bulan Dzul
Qo’dah tahun kelima dari Hijrah.
Pernikahan tersebut adalah atas perintah Allah SWT untuk
menghapus kebiasaan Jahiliyah dalam hal pengangkatan anak dan juga menghapus
segala konskuensi pengangkatan anak tersebut. Untuk lebih jelasnya silahkan buka
link ini http://www.facebook.com/note.php?note_id=118320911567548 beliau
tidak menikahi menantunya.
8. Juwairiyah binti
Al-Harits RA,
pemimpin Bani Mustholiq dari Khuza’ah. Ia merupakan
tawanan perang yang sahamnya dimiliki oleh Tsabit bin Qais bin Syimas, kemudian
ditebus oleh Rasulullah SAW dan dinikahi oleh beliau pada bulan Sya’ban tahun ke
6 Hijrah.
Alasan beliau menikahinya adalah untuk menghormatinya
dan meraih simpati dari kabilhnya (karena ia adalah anak pemimpin kabilah
tersebut) dan membebaskan tawanan perang.
9. Ummu Habibah Ramlah
binti Abu Sufyan RA,
sebelumnya ia dinikahi oleh Ubaidillah bin Jahsy dan
hijrah bersamanya ke Habsyah. Suaminya tersebut murtad dan menjadi nashroni dan
meninggal di sana. Ummu Habibbah tetap istiqomah terhadap agamanya.
Ketika Rasulullah SAW mengirim Amr bin Umayyah Adh-Dhomari untuk
menyampaikan surat kepada raja Najasy pada bulan Muharrom tahun 7 Hijrah.
Nabi mengkhitbah Ummu Habibah melalu raja tersebut dan dinikahkan
serta dipulangkan kembali ke Madinah bersama Surahbil bin
Hasanah. Sehingga alasan yang paling kuat adalah untuk menghibur beliau dan
memberikan sosok pengganti yang lebih baik baginya. Serta penghargaan
kepada mereka yang hijrah ke Habasyah karena mereka sebelumnya telah
mengalami siksaan dan tekanan yang berat di Mekkah. Adapun Ummu Habibah
(Ramlah binti Abi Sufyan) mendapatkan terror dari bapak dan saudaranya. Lalu dia
hijrah bersama suaminya ke Habsyah. Tiba di sana, suaminya masuk agama Kristen.
Jadilah dia dalam kesendirian. Rasulullah kemudian mengirim utusan kepada Raja
Habsyah, Najasyi, agar meminangnya untuk Rasulullah, demi memuliakan Ummu
Habibah. Jika dia kembali kepada
kerabatnya, maka dipastikan, dia akan sengsara lagi.
10. Shafiyyah binti Huyay
bin Akhtab RA,
dari Bani Israel, ia merupakan tawan perang Khaibar lalu
Rasulullah SAW memilihnya dan dimeredekakan serta dinikahinya setelah
menaklukan Khaibar tahun 7 Hijriyyah.
Siti Shafiyah binti Huyayyi tertawan pada perang
Khaibar. Dalam perang itu suami, bapak, saudara, dan pamannya terbunuh.
Rasulullah membebaskannya, demi kasih sayang, hormat, dan agar ada yang
menaunginya. Siti Shafiyah sebelumnya
bermimpi, bulan purnama jatuh di pangkuannya. Tatkala
dia menceritakan mimpinya kepada keluarganya. Pamannya langsung menamparnya dan
berkata;
kau mau menikah dengan Nabinya bangsa Arab
itu. Pernikahan tersebut bertujuan untuk menjaga kedudukan beliau sebagai anak
dari pemuka kabilah.
11. Maimunah binti Al-
Harits RA ,
saudarinya Ummu Al-Fadhl Lubabah binti Al-Harits. Ia
adalah seorang janda yang
sudah berusia lanjut, dinikahi di bulan Dzul Qa?dah
tahun 7 Hijrah pada saat melaksanakan Umroh Qadho. Dari kesemua wanita
yang dinikahi Rasulullah SAW, tak satupun dari mereka yang melahirkan anak hasil
perkawinan mereka dengan Rasulullah SAW, kecuali Khadijatul Kubra seperti yang
disebutkan di atas. Namun Rasulullah SAW pernah memiliki anak laki-laki selain
dari Khadijah yaitu dari seorang budak wanita yang bernama Mariah Al-Qibthiyah
yang merupakan hadiah dari Muqauqis pembesar Mesir. Anak itu bernama Ibrahim
namun meninggal saat masih kecil.
Demikianlah sekelumit data singkat para istri
Rasulullah SAW yang mulia, dimana secara khusus Rasulullah SAW diizinkan
mengawini mereka dan julah mereka lebih dari 4 orang, batas maksimal
poligami dalam Islam.
Dari kesemuanya itu, umumnya Rasulullah SAW menikahi
mereka karena pertimbangan kemanusiaan dan kelancaran urusan dakwah.
12. Maria
Al-Qibthiyah
Maria Al-Qibthiyah adalah budak hadiah dari Pengusa
Mesir, Raja Muqauqis yang beragama kristen. Tidak benar kalau Rasulullah SAW
berzina dengan budak tersebut. Dan tidak juga benar Maria adalah budak
istri Rasulullah Hafsah, Putri Umar Al Khattab. Maria adalah budak
Rasulullah SAW sendiri sekaligus istri beliau dari golongan hamba sahaya
dalam bahasa kita adalah selir, bukan budak Hafsah istri Rasulullah Putri Umar
Al Khattab Al Faruq. Sementara Maria sendiri adalah istri beliau (Rasulullah
SAW) yang dari buah perkawinannya lahirlah Ibrahim yang
meninggal pada umur 2 tahun.
Dengan lahirnya Ibrahim maka status Maria bukanlah selir
lagi melainkan sama kedudukannya dengan istri-istri nabi yang lain
SECARA GARIS BESAR, ALASAN
RASULULLAH BERPOLIGAMI ADALAH
1. Demi menanamkan benih kasih sayang dengan kerabat dan kabilah isteri-isterinya.
2. Agar mereka masuk Islam.
3.Agar kepribadian Rasulullah dirumah diketahui oleh banyak orang. Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa banyak orang yang nampak di luar rumah sebagai seorang yang alim dan bertaqwa, tetapi ketika di dalam rumahnya, sifat-sifat tadi tidak bisa dipertahankan. Maka, demi mengekspos seluruh kepribadian Rasulullah di dalam rumah, dibutuhkan lebih dari seorang isteri. Karena satu saja tidak cukup. Dan kalau hanya seorang isteri, maka akan kemungkinan besar, si isteri akan dituduh menutup-nutupi kejelekan suami, karena saking cintanya kepada suami, saking sibuknya isteri mengurusi rumah tangga, atau karena lupa. Jika
1. Demi menanamkan benih kasih sayang dengan kerabat dan kabilah isteri-isterinya.
2. Agar mereka masuk Islam.
3.Agar kepribadian Rasulullah dirumah diketahui oleh banyak orang. Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa banyak orang yang nampak di luar rumah sebagai seorang yang alim dan bertaqwa, tetapi ketika di dalam rumahnya, sifat-sifat tadi tidak bisa dipertahankan. Maka, demi mengekspos seluruh kepribadian Rasulullah di dalam rumah, dibutuhkan lebih dari seorang isteri. Karena satu saja tidak cukup. Dan kalau hanya seorang isteri, maka akan kemungkinan besar, si isteri akan dituduh menutup-nutupi kejelekan suami, karena saking cintanya kepada suami, saking sibuknya isteri mengurusi rumah tangga, atau karena lupa. Jika
informasi tentang kepribadian Rasulullah bersumber dari
banyak isteri, maka dipastikan informasi itu sangat benar dan sangat akurat.
Secara naluri, isteri satu-satunya pasti cinta kepada suaminya. Dan
cenderung untuk menutupi kejelekan suaminya. Adapun jika isteri banyak,
maka cenderung mereka akan benci dan menyebarkan aib-aibnya, walaupun
suami mereka sudah meninggal dunia. Belum lagi, jika ternyata yang
membunuh pemimpin dan pembesar kaum, serta keluarganya adalah suami
mereka. Seperti terbunuhnya keluarga Siti Shafiyah dan Siti Juwairiyah
(sebelum keduanya masuk Islam). Lain halnya dengan Rasulullah.
Isteri-isterinya ketika selama bergaul dengan beliau, bernaung dalam bimbingan
beliau, kepribadian luhur beliau tetap konsisten saat sunyi maupun ramai.
Hal ini yang menjadikan, isteri-isterinya bisa dipercaya oleh kaum muslimin
atas informasi tentang tingkah laku beliau di
rumah. Sedikit saja ada sikap Rasulullah yang menyimpang dari kepatutan, pasti
akan tersebar luas.
4.Rumah-rumah isterinya menjadi pusat penyebaran risalah Islam. Lebih lagi, bila ajaran yang menyangkut masalah khusus perempuan.
4.Rumah-rumah isterinya menjadi pusat penyebaran risalah Islam. Lebih lagi, bila ajaran yang menyangkut masalah khusus perempuan.
5.Istri-istri Rasulullah adalah duta-duta Islam kepada
kaum dan kabilah dimana mereka lahir dan besar. Dengan adanya pendidikan dan
taujih yang berasal dari guru mereka sekaligus suami mereka, menjadikan
mereka lebih mengenal karakter Islam yang kaffah yang bersumber dari Rasulullah
SAW langsung dan wahyu yang diberikan kepada Beliau. Dengan adanya istri-istri
Rasulullah sebagai duta-duta Islam menjadikan penyebaran dan tarbiyah Islam
kepada umat menjadi lebih efisien dan cepat serta terarah.
Poligami yang dilakukan oleh Rasulullah sesungguhnya
sarat dengan catatan-catatan penting. Beliau tidak melakukannya secara bebas dan
tanpa pertimbangan. Sangat berbeda dengan praktek poligami oleh kebanyakan
orang. Umumnya orang berfikir, yang penting tidak lebih dari empat orang isteri,
maka bisa saja ganti-ganti isteri. Talak sana sini. Akad sini sana. Adalah
Rasulullah, beliau dilarang nikah lagi, selain yang telah ada disisinya.
Walaupun salah satu atau semuanya meninggal dunia. (Baca Q.S: al-Ahzab: 52)
Adapun hukum menikah dalam islam yaitu monogami dan
poligami. "Nikahilah wanita-wanita (lain) yang kalian senangi masing-masing dua,
tiga, atau empat—kemudian jika kalian takut tidak akan dapat berlaku
adil, kawinilah seorang saja—atau kawinilah budak-budak yang kalian miliki. Yang
demikian itu adalah lebih dekat pada tindakan tidak berbuat aniaya. (QS an-Nisa’
[4]: 3)"
"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil
terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah
wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu
takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau
budak-budak yang kamu miliki
yang demikian itu adalah lebih dekat tidak berbuat
aniaya."(QS.An-Nisaa’:3)
Jadi pernikahan dalam islam itu ada 2
1.Bahwa asas perkawinan dalam Islam itu Monogami.
2. Bahwa asas perkawinan dalam Islam adalah Poligami
Allah SWT memperbolehkan poligami itu dengan syarat harus adil. Mengenai keadilan ini harus dikaitkan dengan firman Allah SWT dalam Surat An Nisaa' ayat 129 yang artinya:
Allah SWT memperbolehkan poligami itu dengan syarat harus adil. Mengenai keadilan ini harus dikaitkan dengan firman Allah SWT dalam Surat An Nisaa' ayat 129 yang artinya:
"Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil
diantara isteri-isterimu, walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian. Karena
itu janganlah kamu terlalu cenderung kepada yang kamu cintai, sehingga kamu
biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan
memelihara diri dari kecurangan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha
Penyayang."
Dan jika memang mampu berlaku adil dan terdapat alasan
yg kuat untuk poligami maka hal itu adalah solusi bagi keadaan tertentu,
misal:
1.Isteri mandul
2.Isteri yang mempunyai penyakit yang dapat menghalangi
suaminya untuk memberikan nafkah batin
3.Bila suami mempunyai kemauan seks luar biasa (over
dosis), sehingga isterinya haid beberapa hari saja mengkhawatirkan dirinya
berbuat serong.
4.Bila suatu daerah yang jumlah perempuannya lebih
banyak daripada laki-laki. Sehingga apabila tidak poligami mengakibatkan
banyak wanita yang berbuat serong
5. Melindungi seorang perempuan dari fitnah atau
gangguan orang lain
Faktanya di lapangan, pernikahan monogami jauh lebih
banyak daripada poligami, tapi kenapa justru poligami yg jadi sorotan???
Naif sekali jika Kristen penghujat islam menentangnya
karena dalam alkitab
mereka, tidak ada satu ayatpun yang mengecam apalagi
melarang poligami.
Kitab Ulangan 21:15-16 dan Keluaran 21:10 menjelaskan, beberapa aturan hukum
Kitab Ulangan 21:15-16 dan Keluaran 21:10 menjelaskan, beberapa aturan hukum
beristri lebih dari satu. Ini adalah bukti bahwa alkitab
(Bibel) pun tidak melarang poligami. Alkitab, memberikan aturan tentang
poligami, sesuai zaman yang berlaku pada masa itu.
Dalam Alkitab, pelaku poligami pertama kali adalah
Lamekh (Kejadian 4:19). Dalam Ulangan 25:5 disebutkan, jika suami meninggal,
maka sang istri itu harus dinikahi oleh saudara lelaki sang suami. Perkawinan
antara janda dengan ipar ini
disebut "Kewajiban Perkawinan Ipar".
Jika saudara Ipar sudah beristri, ia harus memoligami janda iparnya. Jika saudara ipar itu menolak menikahinya dengan alasan tidak suka, ia dihukum oleh tokoh
Jika saudara Ipar sudah beristri, ia harus memoligami janda iparnya. Jika saudara ipar itu menolak menikahinya dengan alasan tidak suka, ia dihukum oleh tokoh
Nasrani dengan cara diludahi mukanya (Ulangan 25:9).
Dalam Bibel pun terdapat puisi tentang poligami :
Permaisuri ada enam puluh, selir delapan puluh, dan dara-dara tak terbilang
banyaknya. Tetapi dialah satu-satunya merpatiku, idam-idamanku, satu-satunya
anak ibunya, anak kesayangan bagi yang melahirkannya, putri-putri melihatnya
dan menyebutnya bahagia, permaisuri-permaisuri dan selir-selir memujinya (Kidung
Agung 6:8-9).
Legalnya poligami ini, didukung fakta di dalam Bibel, bahwa para Nabi Bani Israil juga berpoligami. Nabi Ibrahin punya dua istri, yaitu Sara (Kejadian 11:29-31) dan Hagar (Kejadian 11:29-31). Selain itu, Ibrahim disebut juga punya gundik bernama Kentura (Kejadian 25:1).
Nabi Yakub punya empat istri, yaitu Lea, Rahel, Bilha dan Zilpa (Kejadian 29:31-32, 30:34, 30:39). Jejak Nabi Yakub ditiru oleh anaknya, Esau, dengan menikahi dua perempuan Kanaanm yaitu Ada dan Oholibama (Kejadian 36:2-10).
Nabi Musa
berpoligami dengan mengawini dua istri. Salah satunya
bernama Zipora (Keluaran 18:2, Bilangan 12:1). Salomo alias Nabi Sulaiman punya
700 istri dan 300 gundik (I Raja-raja:1-3). Anak kandung Salomo, Rehabeam, juga
berpoligami. Ia punya 18 istri dan 60 gundik yang memberinya 28 anak laki-laki
dan 60 perempuan (2 Tawarikh 11:21).
Nabi Daud
memiliki banyak istri dan gundik, diantaranya Ahinoam,
Abigail, Maacha,
Hadjit, Edjla, Michal dan Batsyeba ,(I Samuel
25:43-44,27:3,30:5, II
Samuel 3:1-5, 5:13, I Tawarikh 3:1-9, 14:3, II Samuel
16:22). Simson
kawin beberapa kali (Hakim-hakim 14:10, 16:1-4), dan
masih banyak lagi
daftar pelaku poligami dalam Alkitab.
Jauh sebelum Rasul lahir,
Jauh sebelum Rasul lahir,
Nabi Daud, Abraham, Yakub dan Salomo telah mempraktikan
poligami. Tapi
tak satupun ayat Bibel yang mengecam atau menilainya
sebagai tindakan
yang salah, bermaksiat dan dosa.
Nabi Daud, mengoleksi banyak
Nabi Daud, mengoleksi banyak
istri dan gundik, tapi Tuhan tidak mengecamnya sebagai
kelemahan.
Bahkan, Tuhan memberikan penghargaan dengan julukan
"Nabi yang taat
kepada Tuhan dan berkenan di hati-Nya" (Kisah Para Rasul
13:22).
Nabi
Nabi
Yakub menikahi banyak wanita yang memiliki hubungan
darah. Toh, Yakub
tidak dibenci Tuhan. Semasa hidunya, Allah justru
menampakkan diri
keada Yakub sebagai Allah Yang Maha Kuasa (Keluaran
6:2). Bahkan, Tuhan
menjanjikan akan memberikan sebuah negeri pada keturunan
Yajub
(KEluaran 33:1). "Yakub adalah nabi yang diberkati
Tuhan, berada dalam
kerajaan Sorga (Kerajaan Allah) bersama dengan Abraham,
Ishak dan semua
nabi Allah," (Matius 8:11), Lukas 13:28).
Labi Lot (Luth),
Labi Lot (Luth),
dalam Bibel juga disebut memoligami dua kakak beradik
hingaa
beranak-pinak. Tapi, Tuhan tidak menegurnya sebagai
orang yang berdosa
karena berpoligami. Bahkan, Tuhan membeirkan pujian
kepada Lot sebagai
orang yang benar dan taat jepada Tuhan (II Petrus
2:7).
Bahkan,
Bahkan,
Nabi Salomo (Sulaiman) dalam Bibel diceritakan sebagai
nabi
superpoligami dengan koleksi istri terbanyak di dunia.
Tuhan juga tidak
mencelanya, sebagai tindakan maksiat. Tuhan justru
menyayngi Salomo
sebagai orang yang sudah dipilih Tuhan sejak bayi
menjadi hamba-Nya yang
akan mendirikan Bait Allah (I Tawarikh 22:9-10).
Pada masa Yesus, jika praktik poligami ini tercela dan hrus dihapus, pasti yesus
Pada masa Yesus, jika praktik poligami ini tercela dan hrus dihapus, pasti yesus
menyikapinya dengan tegas. Ternyata, Yesus tidak pernah
menghapus aturan tentang poligami yang diterapkan para Nabi terdahulu.
"Janganlah kamu menyangka, bahw aku datang untuk meniadakan hukum Taurat
atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan
untuk menggenapinya," (Matius 5:17).
Dalam buku Sex in The Bible,
halaman 5 disebutkan, Yesus sendiri -meski Bibel tak
menceritakan- apakah dia pernah menikah dan berpoligami? Tapi, Ia tak pernah
komplain ketika murid terkasihnya, Petrus, menikah berulangkali. Yesus
tak mengecam apalagi menyuruh Petrus menceraikan istri-istrinya.
Ini menunjukkan, Yesus tidak mengharamkan poligami.
Sikap Yesus ini bisa dimaklumi,
karena leluhur Yesus sendiri adalah pelaku poligami
Tidak ada komentar:
Posting Komentar