Bantahan logis tentang umur Aisyah
ketika menikah dengan Rasulullah.. . Peristiwa ini selalu menjadi topik
yang ‘hangat’ dalam perdebatan lintas agama, bahkan termasuk juga di kalangan
internal umat Islam sendiri. Bedanya mungkin kalau dalam konteks debat lintas
agama, tujuannya tidak lain untuk menyampaikan penghinaan dan hujatan kepada
pribadi Rasulullah. Sekalipun hal ini sudah dijawab berulang-ulang oleh umat
Islam, namun tetap saja dipermasalahkan oleh pihak non-Muslim. . Jawaban yang
paling sering kita temukan adalah dengan mengkaji dan menganalisa sanad dari
hadits yang menginformasikan bahwa ketika menikah, Aisyah berusia 6 tahun dan
hidup serumah (diartikan telah melakukan hubungan suami istri) pada umur 9
tahun. Secara keseluruhan terdapat beberapa hadits yang mencatat jelas soal umur
Aisyah ini, termasuk dalam shahih Bukhari dan Muslim, artinya kedua ahli hadits
ini ketika mengumpulkan hadits, menemukan cerita yang sama dari beberapa orang,
lalu ketika ditelusuri jalur periwayatannya, mereka berkesimpulan bahwa
orang-orang yang terlibat dalam ‘menurunkan’ kisah tersebut layak dipercaya.
Makanya Bukhari dan Muslim mencatat hadits ini dengan kategori shahih.
Masalahnya, sekalipun ketika imam Bukhari dan imam Muslim memperoleh banyak
sumber yang menceritakan umur Aisyah tersebut, jalur periwayatannya ternyata
mengerucut kepada 1 orang, yaitu : Hisyam, yang lahir tahun 61H (jadi tidak
bertemu dengan Aisyah yang wafat tahun 57H). Hisyam sendiri mendapatkan cerita
tersebut dari bapaknya : Urwah bin Zubair, salah seorang sahabat yang hidup di
jaman Nabi Muhammad SAW, dia memperoleh kisah tersebut sebagaimana yang
diceritakan Aisyah kepadanya. Jadi sekalipun imam Bukhari dan Muslim
menemukan banyaknya orang yang menceritakan hadits ini, sumbernya adalah 1
orang, melalui Hisyam, sebagai satu-satunya orang yang memperoleh informasi
dari bapaknya Urwah. Redaksi hadits tersebut menunjukkan Aisyah bercerita
kepada Urwah ‘face to face’, tidak ada orang lain, lalu beberapa tahun kemudian
Urwah juga menceritakan ‘face to face’ kepada anaknya, Hisyam, setelah itu
barulah Hisyam menyampaikan informasi kepada banyak orang. . Disini saja sudah
muncul pertanyaan logis. Peristiwa perkawinan Rasulullah dengan Aisyah merupakan
kejadian yang terbuka dan diketahui oleh masyarakat, sebagaimana layaknya semua
pernikahan yang ada pada waktu itu. Artinya semua orang tentu mengetahui berapa
umur Aisyah ketika menikah, namun tidak satupun orang-orang di
Madinah menginformasikan soal Aisyah yang menikah dengan Nabi pada usia
belia tersebut. Pertanyaan logis berikutnya, Hisyam selama 71 tahun tercatat
tinggal lama di Madinah dan mempunyai banyak murid, termasuk ulama terkenal
yang banyak menceritakan hadits, imam Malik dan imam Hanafi. Imam Malik
misalnya menulis kitab ‘al-Muwaththa’ yang berisi kumpulan hadits yang beliau
terima dan sudah diteliti keshahihannya, cerita tentang umur Aisyah tersebut
tidak ada disana. Ketika ditelurusi semua perawinya, ternyata semuanya merupakan
orang-orang yang tinggal di Irak, artinya Hisyam baru menceritakan kisah ini
setelah berusia 71 tahun dan sudah pindah ke Irak, tempat Hisyam menghabiskan
hari tuanya. Imam Malik sendiri berkomentar :“Hisyam layak dipercaya dalam semua
perkara, kecuali setelah dia tinggal di Iraq“. Bagi anda yang tetap ngotot untuk
membenarkan hadits tentang umur Aisyah ini tentu saja boleh mengatakan :”Bisa
saja Hisyam ketika di Madinah tidak menceritakan kisah ini dengan berbagai
alasan, lalu baru disampaikannya ketika sudah pindah ke Irak..”. Sekalipun
pernyataan tersebut sudah lemah, namun kita terima saja dulu sebagai salah satu
kemungkinan. . Persoalan logis berikutnya muncul ketika kita mensingkronkan
antara hadist ini dengan hadist-hadits lain terkait dengan umur Aisyah, juga
tercatat dalam kitab yang sama, Bukhari dan Muslim. Pada kesempatan lain
dikisahkan tentang umur Aisyah ketika turunnya surat al-Qamar (maksudnya pada
peristiwa mukjizat Rasulullah membelah bulan), ketika terjadinya perang Badar
dan Uhud, perbandingan umur Aisyah dengan putri- putri nabi, Fatimah dan Asma’,
dll, maka disini juga terjadi ketidak-sesuaian. Ibarat saya menginformasikan
:”Saya lahir pada bulan September 1964”, lalu memberikan informasi lain :”Ketika
pemberontakan G30S PKI terjadi, saya lagi belajar di kelas 4 SD”. Pemberontakan
tersebut terjadi tahun 1965, apakah mungkin anak umur 1 tahun duduk di kelas 4
SD..??. Maka kedua informasi tersebut tentu menjadi lemah, paling tidak
salah-satunya tidak akurat. Namun mungkin anda masih ngotot dan bilang :”Bisa
saja informasi yang lain tersebut yang salah karena tidak menyebut umur Asyah
dengan jelas, tidak seperti hadits yang terang-terangan mencatat usia 6 dan 9
tahun..”. Untuk kali ini, kita terima lagi pernyataan tersebut sebagai salah
satu kemungkinannya. . Peristiwa pernikahan antara nabi Muhammad SAW dengan
Aisyah terjadi pada masa awal hijrah, ketika umat Islam yang masih berjumlah
sedikit dan lemah, mengungsi dari Makkah ke Madinah, bahkan tercatat akad
nikahnya dilakukan di Makkah sebelum mengungsi, dan baru berkumpul dengan
Rasulullah ketika sudah tinggal di Madinah. Pertanyaan logisnya adalah :”Apakah
dalam masyarakat Arab waktu itu lumrah menikahkan anak perempuan mereka dalam
usia 6 atau 9 tahun..?”. Tidak ada catatan kalau hal tersebut menjadi
adat-istiadat mereka, dipastikan kalau itu yang terjadi maka ini menjadi suatu
peristiwa yang luar-biasa yang akan banyak diperbincangkan orang. . Para
musuh-musuh Islam di Makkah pasti akan menjadikan pernikahan ini
sebagai ’sasaran tembak’ untuk menyerang Islam yang masih lemah. Tindakan
Rasulullah bisa dinilai sebagai sesuatu yang kontra- produktif terhadap syi’ar
Islam, pada keadaan beliau bisa memilih wanita lain yang berumur layak untuk
dinikahi dan tidak akan menimbulkan masalah. Sebagai perbandingan, ketika Aa Gym
melakukan poligami beberapa tahun lalu, popularitasnya langsung menurun,
jamaah pengajian langsung sepi, padahal beliau menjalankan sesuatu yang
dibolehkan dalam syari’at, namun karena dalam masyarakat tertanam nilai-nilai
yang menganggap poligami merupakan tindakan yang tidak tepat dan didasari nafsu,
maka para ibu-ibu pengikut acara pengajiannya pada kabur, apalagi
kalau seandainya Aa Gym melakukan tindakan yang bertentangan dengan
norma-norma agama. Tidak tercatat adanya serangan dari musuh-musuh Islam di
Makkah terhadap pernikahan ini, juga tidak tercatat adanya ’eksodus’ para
pengikut Rasulullah untuk kembali murtad, termasuk juga pada orang-orang
di Madinah yang merupakan masyarakat yang baru menerima Islam. Anda mungkin bisa
saja tetap ngotot dengan mengatakan :”Nabi Muhammad SAW telah menyihir para
pengikutnya dengan mengatakan pernikahan tersebut merupakan perintah Tuhan, lalu
membuat mereka takut untuk membantah. . Tujuannya jelas karena ingin
menyalurkan hasratnya yang pedofilia”. Pertanyaan logisnya adalah :”Kalau memang
beliau memiliki kecenderungan pedofilia, lalu mengapa pada awalnya Rasulullah
malah menikahi Siti Khadijah yang berumur lebih tua..??”. Anda mungkin berkelit
:”Kecenderungan tersebut muncul setelah beliau menjadi nabi, ketika Khadijah
sudah meninggal dunia..”. . Kembali lagi muncul pertanyaan logis :”Setelah
Khadijah wafat, Rasulullah melakukan poligami dengan 10 orang istri. Faktanya
yang tercatat berumur 6 tahun hanyalah Aisyah, kalau memang mau mengikuti
kecenderungan tersebut maka pastinya bukan hanya Aisyah yang dinikahi ketika
berusia dibawah umur. Rasulullah bisa menikahi Aisyah, lalu apa sulitnya beliau
menikahi wanita muda lain dengan alasan yang sama..??”. Alasan pedofilia menjadi
tidak akurat dalam menghadapi fakta pernikahan Rasulullah tersebut. Lalu ada
keberatan lain :”Tidak layak seorang tua berumur 60 tahun menikahi gadis belia
belasan tahun. Orang tua yang sudah uzur dan loyo seharusnya memikirkan yang
lain..”. Anehnya soal nikah beda usia ini terjadi sampai sekarang dan tidak
pernah jadi masalah. Anda tahu Rod Stewart, si penyanyi idola..?? dia menikah
untuk ketiga kalinya tahun 2007 dalam usia 62 tahun dengan seorang model yang
lahir tahun 1971. Mick jagger masih loncat-loncatan di panggung musik pada
usianya yang menjelang 70 tahun. Tidak usah jauh-jauh, Ahmad Albar si rocker
gaek, masih pakai kaos buntung dan masih wara-wiri berteriak :”Rock di
udara..!!!”. Bahkan dalam khazanah Kristen (sekalipun berapa usia persisnya
masih diperdebatkan) Bunda Maria berusia belasan tahun ketika menikah dengan
Jusuf si tukang kayu yang sudah tua, diantara mereka terbentang jarak usia yang
panjang. Sekali lagi, aneh kalau mempermasalahkan soal beda usia antara nabi
Muhammad dengan Aisyah. . Soal berapa sebenarnya usia wanita yang layak untuk
menikah juga menjadi pertanyaan. Secara biologis, wanita dikatakan layak untuk
menikah ketika sudah mengalami menstruasi karena fisiknya sudah bisa
melakukan pembuahan. Dunia kesehatan mengatakan wanita mengalami
haid/ menstruasi pertama kali secara normal pada usia 8 tahun. Secara sosial
terjadi perbedaan tergantung waktu/jaman dan tempat. Jaman kakek-nenek kita
dulu, wanita tamat SD sudah layak menikah, bahkan ketika umur 20 tahun
masih belum juga punya suami, maka dikatakan orang-orang suda tidak lazim.
Jaman sekarang usia yang pantas menikah menjelang 30 tahun. Pada abad-19
di Amerika, masyarakat menerima pernikahan wanita pada umur 10 tahun, pada tahun
1930 terdapat 12 negara bagian di AS yang membolehkan wanita berumur 12 tahun
untuk menikah atas ijin orang-tua. Secara psikologis juga tidak bisa ditetapkan
standardnya, wanita bisa saja secara matang menghadapi pernikahan dalam umur
belasan, dilain pihak ada yang sudah tua bangka tetap saja tidak mampu menghadai
perkawinan secara dewasa. . Dalam dunia Islam, pernikahan Rasulullah dengan
Aisyah ini sebenarnya sesuatu hal yang ’tidak penting’, ini hanya soal
pribadi beliau yang memiliki istri diantara banyaknya istri-istri yang lain.
Pernikahan seperti ini bukan merupakan suatu syari’at yang harus diikuti,
makanya umat Islam tidak menyatakan menikahi wanita dalam usia muda dan memiliki
perbedaan umur yang jauh sebagai suatu keutamaan. Silahkan saja anda lirik kaum
Muslim di sekeliling anda, apakah mereka mempraktekkan pernikahan model seperti
ini sebagai suatu keutamaan. . Paling si Syekh Puji saja yang bakalan mengatakan
ini sebagai ’sunnah rasul’. Kalau kemudian umat Islam memperoleh hikmah dibalik
pernikahan ini, memang demikianlah faktanya. Aisyah adalah wanita yang cerdas
dan karena punya perbedaan usia yang jauh dengan Rasululah, beliau hidup lama
setelah kepergian nabi Muhammad SAW. Dari beliaulah umat Islam banyak
menerima hadist-hadits tentang kehidupan rumah- tangga, soal hubungan
suami-istri, soal wanita dalam menghadapi masa haid/ menstruasi, termasuk juga
soal adab Rasulullah untuk membersihkan diri, mandi wajib, shalat
tahajud.. . Kengototan pihak non-Muslim untuk terus mempermasalahkan pernikahan
ini tidak lain hanya didasari niat mau menghina dan menghujat, dan itu ditujukan
bukan kepada ajaran Islam tapi semata-mata diarahkan kepada pribadi Rasulullah,
orang yang sama sekali tidak berhubungan dengan mereka, tidak pernah bertemu,
hidup digurun pasir Arab ribuan tahun lalu. Sikap ini menunjukkan ketika selalu
mempersoalkan perkawinan Rasulullah dengan Aisyah ini, mereka sama sekali tidak
mempunyai niat untuk menyampaikan kebenaran atau meluruskan yang salah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar