MARI MEMAHAMI AYAT ANDALAN KRISTIANI

MARI MEMAHAMI AYAT ANDALAN KRISTIANI,,,, Kata Yesus kepadanya: Akulah jalan dan kebenaran dan hidup. Tidak ada seorang pun yang datang kepada Bapa, kalau tidak melalui Aku (Yohanes 14:6).

Kristen yang sudah terbius akan keilahian Yesus, beranggapan bahwa pada ayat itu Yesus menunjukkan bahwa dirinya adalah jalan, dan dirinya adalah Tuhan. Padahal Tuhan tidak pernah menyebut dirinya sebagai jalan, karena Tuhan bukanlah jalan, melainkan tujuan.

Sedangkan Yesus hanyalah mengajak manusia kepada jalan Tuhan, jalan yang harus ditempuh oleh semua orang yang ingin bertemu Tuhan.

Bahkan Yesus dan para nabi harus melalui jalan tersebut jika mereka ingin bertemu dengan Tuhan, jalan itu adalah mengakui bahwa tidak ada yang berhaq disembah kecuali ALLAH, dan mengikuti jalan yang ditempuh oleh para nabi.

Ummat Nuh harus mengikuti jalan yang ditempuh Nuh, ummat Musa harus mengikuti syariat yang dibawa oleh Musa, ummat Isa harus mengikuti jalan yang ditempuh oleh Isa, dan ummat Muhammad Rasulullah Saw harus mengikuti syariat yang dibawa oleh Muhammad Rasulullah Saw yang mana syariat itu beliau bawa dari Tuhannya.

Oleh sebab itu ummat Nabi Muhammad harus mengakui bahwa tidak ada yang berhaq disembah kecuali ALLAH dan mengakui bahwa Muhammad adalah Rasul ALLAH. Begitu juga ummat Nabi Isa as, mereka harus mengakui keesaan ALLAH dan mengakui Isa sebagai orang yang diutus oleh ALLAH.

Inilah hidup yang kekal itu, yaitu bahwa mereka mengenal Engkau, satu-satunya Allah yang benar, dan mengenal Yesus Kristus yang telah Engkau utus. (Yohanes 17:3)

Yesus bukanlah Tuhan, karena Yesus bukanlah tujuan.

Tujuan kita adalah ALLAH. Yesus hanyalah utusan ALLAH yang mengajak kepada bani Israil agar mengakui ALLAH sebagai Ilah mereka.

Sedangkan Nabi Muhammad Saw diutus bukan hanya untuk bangsa Arab, bukan hanya untuk bangsa Israil, tetapi untuk semua ummat manusia.

Nabi Muhammad saw diutus untuk mengajak manusia agar mengakui ALLAH sebagai satu-satunya Ilah yang benar.

SEMBAHLAH DIA

Aku mengajak kepada kalian semua agar kembali kepada jalan yang lurus, jalan yang diridhoi oleh ALLAH. Sebagaimana yang diserukan Isa kepada kaumnya, sebagaimana yang diserukan para nabi kepada kaumnya, sebagaimana yang diserukan Muhamamd Rasulullah saw kepada seluruh ummat manusia, aku menyeru kepada kalian, Sesungguhnya ALLAH, Tuhanku dan Tuhanmu, karena itu sembahlah Dia, Inilah jalan yang lurus.

ALLAH, Dialah yang menciptakan aku dan kalian, yang harus aku sembah dan yang harus kalian sembah. ALLAH, Dialah Tuhanku dan Tuhan kalian, maka sembahlah Dia, Ilah yang esa. Kata Yesus kepadanya: Aku akan pergi kepada Bapa-Ku dan Bapamu, kepada Allah-Ku dan Allahmu (Yohanes 20:17).

Jawab Yesus: Hukum yang terutama ialah: Dengarlah, hai orang Israel, Tuhan Allah kita, Tuhan itu esa (Markus 12:29).

Yesus menyebut Tuhan sebagai Ilah kita, Ilahnya dan Ilah bani Israil. Yesus menyebut Tuhan sebagai Ilahnya, sebagai sesembahannya. Bahkan Yesus menyembah Tuhan.
-----------------------------------------------
RENUNGKANLAH.....

Tuhankah dia yang menyembah Tuhan?
Tuhankah dia yang mengaku sebagai jalan menuju Tuhan?
--------------------------------------------------------
Pahamilah! Tuhan adalah tujuan, Tuhan bukanlah jalan. Tuhan adalah ALLAH, maka sembahlah Dia. ALLAH adalah Ilah yang benar, Ilah yang haq. Dialah ALLAH yang esa.,,GBU
=====================
Original Posting lihat di sini
Baca selengkapnya >>

Lebah Pekerja

PELUANG BISNIS untuk cermati MODAL MINIM hasil MAKSIM ... Profit bagus ... Potensi HEBAT asal panda MEREKRUT .... potensi Profit mencapai 8 % dari total seluruh pendapatan KOTOR sebesar 20% dari pendapatan Orang yg kita Rekrut PERBULAN .. waw ,,, silahkan di bayangkan 

kita mampu merekrut 100 orang dengan ASUMSI RINCIAN sebagai berikut

1.pengasilan 10 jt / bulan ada 10 orang x 10 % = 2jt x 10 = 10 juta bruto
2.penghasilan 5 jt /bulan 25 orang x10% = 1jt x 25 = 12 , 5 juta bruto
3.penghasilan 2 jt/bulan ada 50 orang x 20 % x 50 = 10 juta bruto
4.karena sesuatu dan hal yang 15 orang tidak membayar perpuluhan ( siap2 pasang muka MASAM dan Gebrak Mimbar dan melotot ke pada 15 orang ini = yahya waloni mode on )
-------------------------------------------------------------------------------------------------

total pendapatan PER SATU BULAN berjalan adalah KOTOR 32,5 juta

Operasional :
1.listrik 500 ribu
2.air 300 ribu
3.keamanan 2 orang basic @ 2 jt kalo ada kemanan nya
4.keperluan MISI 5 jt/blan
5.perawatan ,kursi dan lain2 . 1 jt
6.gaji pendeta dan akomodasi serta perlengkapan pendeta 5 jt
7 kebutuhan tak terduga 5 jt
TOTAL 500+300+4 jt+5jt+1 jt + 5 jt + 5jt = 20.juta 900 ribu

total Profit = 32 juta 500 ribu
pengeluaran= 20 juta 900 ribu

-------------------------------------------------------------------------------------------
NET = 11 juta 600 ribu ... waw fantastis ,,, hanya modal lebih menguntungkan dari pada bikin KOST KOST an ... makanya demi perpuluhan mereka mati2 an NGEYEL membangun gereja meski di tentang masyarakat sekitar , PEMDA dan FUI (FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA ) ini lah ternyata Motifnya ...

dan lihatlah peringatan dalam Qur`an yang sudah memperingatkan bila


يَـأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُواْ إِنَّ كَثِيراً مِّنَ الاٌّحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَـطِلِ وَيَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلاَ يُنفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ - يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِى نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَـذَا مَا كَنَزْتُمْ لأَنفُسِكُمْ فَذُوقُواْ مَا كُنتُمْ تَكْنِزُونَ

YANG ARTINYA QS at taubah
9:34. Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,

===================
Original Posting lihat di sini
Baca selengkapnya >>

LOGIKA

Buka logikamu
buang semua baju agamamu....
telanjangi netralitasmu
untuk meneliti
mana agama yg disempurnakan
mana agama yg menyempurnakan.
Baca selengkapnya >>

KOS ( Kristen Ortodoks Syiria )

SETELAH TAHU INI MUDAH2AN KRISTEN SEKTE PROTESTAN & KATHOLIK TDK ANTIPATI DGN ORG SHOLAT,,,,HEHE,,,,,,,KOS ( Kristen Ortodoks Syiria ) merupakan salah satu sekte aliran kristen yang ajarannya sangat persis dengan Islam dari cara berpakaiannya yang memakai peci/kopiah, baju koko, sajadah dan juga jilbab. Terlebih lagi dalam cara beribadahnya, ajaran ini mengenal sholat dengan 7 waktu, yaitu:
---------------------
Sa’atul awwal (shubuh),
Sa’atuts tsalis (dhuha),
Sa’atus sadis (Zhuhur),
Sa’atut tis’ah (ashar),
Sa’atul ghurub (maghrib),
Sa’atun naum (Isya’),
dan Sa’atul layl (tengah malam/tahajud).
-------------------------------------------
Selain shalat, KOS juga memiliki pokok-pokok syari’at yang mirip dengan Islam, seperti:

1. KOS berpuasa 40 hari yang disebut shaumil kabir yang mirip puasa ramadhan

2. KOS memiliki puasa sunnah di hari Rabu dan Jum’at yang mirip dg Puasa Sunnah senin dan kamis

3. KOS mewajibkan jama’ahnya berzakat 10% dari penghasilan kotor (bruto)

4. Kalangan perempuan KOS juga diwajibkan mengenakan Jilbab & jubah yang menutup aurat hingga mata kaki

5. Pengajian KOS juga menggunakan tikar/karpet (lesehan), layaknya umat Islam mengadakan pengajian

6. Mengadakan acara Musabaqoh Tilawatil Injil dengan menggunakan Alkitab berbahasa Arab

7. Mengadakan acara rawi dan shalawatan ala KOS mirip apa yang dilakukan oleh sebagian kaum muslim

8. Mengadakan acara Nasyid, bahkan sekarang sudah ada Nasyid “Amin Albarokah“ & Qasidah Kristen (dengan lirik yang mengandung ajaran Kristen berbahasa Arab)
---------------------------------------------------
Meski terlihat sangat santun dan membiasakan berbahasa Arab (Ana, Antum, Syukron, dsb), tetapi mereka tetaplah Kristen. Kitab suci mereka tetap saja Alkitab, dan mereka tetap menuhankan Yesus dalam Trinitas. Hanya metodologi da’wah yang menyerupai umat Islam karena KOS berasal dari Syria. KOS tidak memakai 12 syahadat Iman Rasuli umat Kristen, sebagai gantinya mereka memakai ”Qanun al-Iman al-Muqaddas”. Penggunaan istilah islam sangat sering dijumpai, seperti ”Sayyidina Isa Almasih” untuk penyebutan Yesus. Mereka juga memakai Injil berbahasa Arab (Alkitab AlMuqaddas).

Meskipun ajaran KOS dg ajaran Islam sangat mirip dalam pelaksanaannya, akan tetapi KOS dan Islam sangat jauh berbeda dari segi Tauhid atau keyakinan. Prinsip ajaran KOS masih berputar sekitar masalah trinitas, yaitu mengakui adanya Tuhan bapak, Tuhan anak dan Ruh kudus. Dan juga Yesus peranakan Maria, memiliki sifat insaniyah (sifat seperti manusia): tidak tahu musim, (Mar 11: 13), lemah (Yoh 5:30), takut (Mat 26:37), bersedih (Mat 26:38), menangis (Yoh 11:35), tidur (Mat 8:24), lapar (Mat 4:2), haus (Yoh 19:28),dsb
==========================
Original Posting lihat di sini
Baca selengkapnya >>

KRISTEN AGAMA YANG TIDAK PUNYA ATURAN

--------------------
TIP UNTUK BERDISKUSI DENGAN DEBATER KRISTEN
----------------

Debater risten akan selalu menanyakan hal yang sulit-sulit, misalnya masalah pembagian warisan, dsb. Sehingga beberapa umat Islam awam yang memang tidak mendalami hal-hal tersebut akan kesulitan dan bingung untuk menjawabnya.

Tip-nya adalah mudah untuk menjawab pertanyaan mereka, nukilkan saja ayat atau hadist tentang hal tersebut, tidak perlu dijelaskan panjang lebar, lalu baliklah bertanya dengan pertanyaan yang serupa, misalnya ;

“KALAU AJARAN KRISTEN BAGAIMANA ATURANNYA ?

Berdasarkan pengalaman saya, mereka akan menjawab tanpa rasa malu sedikitpun “KRISTEN TIDAK MENGATUR HAL-HAL SEPERTI ITU”.

Mengapa demikian ?,

“KARENA PERJANJIAN BARU KRISTEN TIDAK MENGATUR APAPUN !, AGAMA INI DICIPTAKAN OLEH PAULUS BAHKAN TANPA HUKUM MAUPUN ATURAN !”

SEMENTARA PERJANJIAN LAMA, YANG DIANGGAP TAURAT MUSA HANYA DIPANDANG SEBAGAI TRADISI YAHUDI

----------------
Coba tanyalah kepada mereka, tentang masa iddah bagi seorang janda agar bisa menikah lagi , mereka tidak memiliki aturannya.

Cobalah tanyakan kepada mereka bagaimana cara membagi warisan, mereka tidak mempunyai aturannya.

Cobalah tanyakan kepada mereka, tentang batsan muhrim dan bukan, mana wanita yang boleh dinikahi danmana yang tidak boleh ? mereka juga tidak punya aturan.

Cobalah tanyakan kepada mereka cara bersuci, atau berwudlu sebelum beribadah, mereka juga tidak punya aturan.

Cobalah tanyakan kepada mereka, bagaimana cara merawat jenazah, mereka tidak tahu aturannya.

Cobalah tanyakan kepada mereka, bagaimana tata cara melakukan transaksi hutang-piutang, adanya saksi dsb, mereka tidak memiliki aturannya.

Cobalah tenyakan kepada mereka, apa itu najis dan penggolongannya, mereka tidak mengetahuinya.

Cobalah tanyakan kepada mereka, tentang jenis-jenis makanan yang dilarang untuk memkannya, mereka malah menghalalkan semuanya, kecuali yang terbuang ke jamban (kata Yesus)

Cobalah tanyakan kepada mereka, apa boleh wanita yang sedang EM_EM masuk ke gereja, mereka tidak tahu aturannya, lalu mereka kira-kira saja, “BOLEH”.

Cobalah tanyakan kepada mereka, apa boleh wanita yang lagi EM-EM dikumpuli ? jawabannya juga “BOLEH” selama tidak lupa to say thank to God.

Demikian dan seterusnya, masih banyak sekali. Semua hal yang ada hubungannya dengan aturan, Kristen tidak memilikinya.
---------------

Bila mereka masih bisa menjawab, itu semua hanyalah kira-kira saja. Perjanjian Baru tidak menyebutkan aturan apa-apa !.

------

BERIKUT BEBERAPA HAL SEBAGAI PENAMBAH KHASANAH PENGETAHUAN TENTANG SANGAT LENGKAPNYA ATURAN DI DALAM AJARAN ISLAM

---------------
TENTANG MASA IDDAH
---------------

(waktu menunggu bagi seorang janda, sehingga bisa lalu menikah lagi)

QS 65:4

وَاللَّائِي يَئِسْنَ مِنَ الْمَحِيضِ مِن نِّسَائِكُمْ إِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلَاثَةُ أَشْهُرٍ وَاللَّائِي لَمْ يَحِضْنَ ۚ وَأُولَاتُ الْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَن يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ ۚ وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا [٦٥:٤]
Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barang -siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.

---------------
TENTANG ATURAN PEMBAGIAN WARISAN
---------------

QS 4:11

يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنثَيَيْنِ ۚ فَإِن كُنَّ نِسَاءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۖ وَإِن كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ ۚوَلِأَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِن كَانَ لَهُ وَلَدٌ ۚ فَإِن لَّمْ يَكُن لَّهُ وَلَدٌ وَوَرِثَهُ أَبَوَاهُ فَلِأُمِّهِ الثُّلُثُ ۚ فَإِن كَانَ لَهُ إِخْوَةٌ فَلِأُمِّهِ السُّدُسُ ۚ مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ ۗ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ لَا تَدْرُونَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا ۚ فَرِيضَةً مِّنَ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا [٤:١١]
Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

---------------
TENTANG WANITA YANG BOLEH DINIKAHI DAN WANITA YANG HARAM UNTUK DINIKAHI
---------------

DIBAWAH INI, ADALAH GOLONGAN WANITA YANG HARAM DINIKAHI, ATAU DISEBUT MUHRIM

GOLONGAN WANITA SELAIN YANG DISEBUTKAN TERSEBUT BOLEH DINIKAHI

QS 4:22-23

وَلَا تَنكِحُوا مَا نَكَحَ آبَاؤُكُم مِّنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۚ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَمَقْتًا وَسَاءَ سَبِيلًا [٤:٢٢]
Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).
﴿٢٢﴾

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُم مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُم مِّن نِّسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُم بِهِنَّ فَإِن لَّمْ تَكُونُوا دَخَلْتُم بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَن تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا [٤:٢٣]
Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
﴿٢٣﴾

---------------
TENTANG TATA CARA BERHUTANG
---------------

AGAR TIDAK TIMBUL MASALAH DI KEMUDIAN HARI PERIHAL HUTANG-PIUTANG :

ALQURAN MEMERINTAHKAN ADANYA SAKSI DAN CATATAN TERTULIS DIDALAM SETIAP TRANSAKSI HUTANG-PIUTANG

BILA TIDAK DIDAPATKAN SAKSI, ALQURAN MENGAJARKAN ADANYA BARANG TANGGUNGAN YANG DIPEGANG OLEH SI PEMBERI HUTANG

QS 2:282-283

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ [٢:٢٨٢]
[id.indonesian] Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

۞ وَإِن كُنتُمْ عَلَىٰ سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا كَاتِبًا فَرِهَانٌ مَّقْبُوضَةٌ ۖ فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُم بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ الَّذِي اؤْتُمِنَ أَمَانَتَهُ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ ۗ وَلَا تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَ ۚ وَمَن يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُ آثِمٌ قَلْبُهُ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ [٢:٢٨٣]
[id.indonesian] Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu'amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

-

ALQURAN MENYATAKAN KEUTAMAAN BAGI SESEORANG YANG RELA MENGHAPUSKAN HUTANG SESEORANG YANG TIDAK MAMPU MELUNASI HUTANG-HUTANG TERSEBUT KEPADANYA

QS 2:280

وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَن تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ [٢:٢٨٠]
Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.
﴿٢٨٠﴾

MAHA BENAR ALLAH DENGAN SEGALA FIRMAN NYA

-

ISLAM BEGITU LENGKAP MENGATUR KEHIDUPAN MANUSIA, BAHKAN MENYEMBELIH BINATANG PUN ADA TATA CARANYA

Jadi tidak boleh sembarangan, misalnya dengan dicekik, dibakar hidup-hidup, dibanting, dipukuli dsb. itu tidak boleh

Sementara Kristen tidak secara jelas mengaturnya, kalaupun ada itupun inisiatip para pemimpin agamanya sendiri...

Berikut tentang hukum tata cara menyembelih binatang dan berburu di dalam AlQuran :

Al-Hajj: 36

Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi'ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan untua-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur.

Al-Maaida: 4

Mereka menanyakan kepadamu: "Apakah yang dihalalkan bagi mereka?". Katakanlah: "Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatih nya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya). Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya.

-----

Tentang masalah yang berhubungan dengan wanita pada masa EM_EM silahkan dibaca sendiri melalui link berikut, dan kristen tidak memiliki aturan khusus tentang hal tersebut.

476 MEMBANDINGKAN AJARAN ISLAM DENGAN ALKITAB KRISTEN DALAM HAL HUKUM WANITA HAID
Baca selengkapnya >>

Kasih Mulamula Vs Deosh D'spirit Ov D'blackfire

Kasih Mulamula
TOP 10 AL-QURAN VERSES
Sangat banyak ayat Quran yang amburadul dan menimbulkan rasa kasihan kepada para pencinta Kitab iniTapi mungkin 10 ayat inilah yang dirasakan benar-benar menantang rasa kemanusiaan dan akal logika di jaman yang modern ini.
10 ayat pilihan ini benar-benar layak menjadi acuan untuk cepat-cepat lari meninggalkan Islam
1. "PUKUL ISTRIMU" 
Ayat Quran ini memerintahkan suami untuk memukul îstrinya jika sang istri tidak mematuhi suami
Qs 4:34Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan PUKULLAH MEREKA. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. 
2. "POTONG TANGANNYA" 
Ayat ini memerintahkan hukuman mengerikan bagi pencuri. dan bagi mereka yang telah dipotong tangannya tentu tidak lagi mempunyai kesempatan untuk menjadi anggota masyarakat yang produktif di kemudian hari.
Qs 5:38Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri POTONGLAH TANGAN keduanya (sebagai) pembalasan dari apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. 
Misalnya seseorang berusia 16 tahun ditangkap karena mencuri mobil tapi apabila dia tidak dipotong tangannya lalu melanjutkan ke perguruan tinggi menjadi pengacara atau dokter bedah, tentu akan lebih berguna bukan? Tapi Jika tangan telah dipotong menurut hukum Islam, maka Islam merampas semua masa depan anak muda tersebut. 
Qs 5:33 Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau DIPOTONG TANGAN DAN KAKI MEREKA dengan bertimbal balik...dst
Quran memerintahkan memotong tangan dan kaki mereka yang melawan Allah dan Rasul-Nya. Hukuman bagi mereka yang memerangi Allah dan RasulNya adalah: eksekusi, atau penyaliban, atau memotong tangan dan kaki dari sisi yang berlawanan, atau diasingkan 
3. 1 SUAMI 4 ISTRI 
Seorang pria dapat mempunyai 4 istri 
Qs 4:3.....Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka NIKAHILAH wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat....
Poligami sangat kontroversial dan tidak diterima di kalangan sosial dunia modern.
4. MENGAWINI ANAK GADIS YANG BELUM PUBER
Pria muslim dapat menikahi gadis yang belum mencapai pubertas. Ayat ini sangat kontroversial karena mengatur masa tunggu seorang perempuan yang belum mencapai pubertas sehingga memungkinkan laki-laki untuk berhubungan seks dengan gadis-gadis yang belum mencapai pubertas.
Qs 65:4Dan perempuan-perempuan yang putus asa dari haid di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya) maka iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang TIDAK HAID....... 
5. BERHUBUNGAN SEX DENGAN TAWANAN ( PERKOSAAN?)
Seorang pria muslim dapat berhubungan sex dengan tawanan perang. Ayat ini memperbolehkannya. 
Qs 33:50 Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah MENGHALALKAN BAGIMU isteri-isterimu yang telah kamu berikan maskawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang TERMASUK APA YANG KAMU PEROLEH DALAM PEPERANGAN yang dikaruniakan Allah untukmu,
6. DIKUTUK MENJADI MONYET
Tidak mematuhi hari sabat akan dikutuk menjadi monyet. 
Qs 2:65Dan sesungguhnya telah Kami ketahui orang-orang yang melanggar di antaramu pada hari Sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka: JADILAH KAMU KERA YANG HINA
7. MENIKAHI MENANTU 
Kata Quran pria dapat menikahi istri anak angkat. Seperti Muhammad menikahi Zainab, istri dari anak angkatnya.
Qs 33:4 Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya; dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zhihar itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri)....
8. 1 KESAKSIAN PRIA = 1/2 KESAKSIAN WANITA
Keterangan saksi seorang wanita adalah setengah dari pria. Ayat ini mengatakan keterangan saksi dari satu pria adalah setara dengan kesaksian dua wanita.
QS 2:282  ...Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh SEORANG LELAKI DAN DUA ORANG PEREMPUAN dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya...dst
9. WARISAN WANITA = 1/2 WARISAN PRIA
Seorang wanita mewarisi setengah dari apa yang seorang pria warisi 
Qs 4:11 Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan;.....
10. PERANGI NON MUSLIM. 
Ayat ini memerintahkan muslim untuk memerangi non muslim hanya karena non muslim tidak percaya Tuhan muslim 
QS 9:29 PERANGILAH ORANG-ORANG YANG TIDAK BERIMAN KEPADA ALLAH dan tidak (pula) pada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah Dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. (QS. 9:29)
Ini hanyalah salah satu ayat dalam Quran yang mendorong terorisme Islam
KESIMPULAN:
Apapun alasan membela 10 ayat diatas, tetap saja yang membela telah meninggalkan akal sehat dan pikiran warasnya.
Yang mau membela, silahkan histeris

Gbu
_______________________________________________________________________
Kasih Mulamula  ane rasa tafsir anda kurang tepat dlam memahami maksud ayat tersebut,terlebih lagi setelah ane cek sendiri surat An-nisa ayat 34,terdapat catatan kaki yang harusnya ditandai dalam tafsir ente tetapi itu tidak ente cantumkan tandanya . . .ane akan coba jwab satu-persatu poin yg ente kemukakan yg menurut ane keliru . . .dan sblum ane jwab,ane buat peraturan dlu dimana tidak boleh ada kata2 kasar dan melecehkan keyakinan agama trtentu dan yg paling pnting adalah berpkir terbuka dgn akal sehat,bukan berpikir atas nama nafsu,kebencian,atau kedengkian karena tidak akan ada titik temu jika menggunakan nafsu . . .ane coba mnjawab poin pertama ttg tafsir surat An-Nisa ayat 34 mengenai kewajiban suami dan istri dlam rumah tangga . . .sbelumnya ane copas dlu pernyataan ente agar tidak lupa . . .
1. "PUKUL ISTRIMU"
Ayat Quran ini memerintahkan suami untuk memukul îstrinya jika sang istri tidak mematuhi suami
Qs 4:34Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan PUKULLAH MEREKA. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. 
terjemahan di atas kurang lengkap karena tidak menyertakan catatan kaki sbg penanda khusus sehingga dapat menimbulkan keraguan dan lebih jauh lagi kesesatan dlam menafsirkan ayat di atas . . .yg benar terjemahannya seperti d bwah ini . . .
"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri [302] ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka) [303]. Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya [304], maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya [305]. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar" . . .
ane pake tafsir Al-jumanatul Ali terbitan CV penerbit J-ART . . .lihat ada perbedaan terjemahan ente dgn ane dimana dlam terjemahan ane ada tanda khusus (berupa angka) dimana itu menandakan ada catatan kakinya dan ane tidak mengerti kenapa terjemahan ente tidak ada tanda khususnya krn semua Al-Quran harusnya memiliki catatan kaki di setiap ayatnya,begitu juga dgn bibel,bukan begitu??? . . .jadi ane rasa ente harusnya mencantumkan sumber terjemahan ente agar bisa dipertanggungjawabkan dan bebas dari motif2 trtentu . . .
oke langsung aj k pembahasan,ayat ini menceritakan tentang posisi dan kedudukan seorang laki2 dlam sebuah keluarga,menceritakan pula tentang kewajiban suami dan kewajiban istri serta apa yg harus dilakukan jika istri tidak mentaati suami . . .posisi dan kedudukan laki2 dlam keluarga sudah jelas yaitu sbgai pemimpin krn Allah telah melebihkan laki2 drpd wnita (contohnya dlam hal tenaga serta kematangan berpikir) dan krn laki2 memiliki tanggung jawab menafkahi keluarga,hal ini sesuai dgn kalimat pertama ayat d atas . . .lalu adapun wanita2 (dlam hal ini istri) yg saleh ialah yg taat kpada ALLAH serta memelihara diri ketika suami sdg tidak ada d rumah . . .maksud memelihara diri dlam catatan kaki nomor (302) adlh tidak berlaku curang serta menjaga rahasia dan harta suami agar tidak timbul fitnah maupun gosip2 d masyarakat yg pada akhirnya jika itu sampai d dengar oleh sang suami maka bisa menimbulkan konflik atau permasalahan . . .Allah telah memerintahkan para suami utk mempergauli istri mereka dengan baik,tidak kasar dan bijak (lihat catatan kaki nomor 303) . . .pada kalimat selanjutnya dijelaskan tentang nusyuz,ente udah baca catatan kaki tentang nusyuz belum??? . . .nusyuz (catatan kaki nomor 304) yaitu meninggalkan kewajiban bersuami istri dan contoh nusyuz dari pihak istri seperti meninggalkan rumah tanpa izin suami atau jika boleh saya tambahkan sdikit agar mudah dipahami yaitu semisal istri menyebarkan rahasia kluarga/suami yg dapat menjadi gosip atau sang istri yg ketahuan berdua dgn seorang laki2 bukan muhrim d dlam rumah . . .lalu pada penjelasan kalimat slnjutnya,apabila istri2 yg km khawatirkan nusyuznya (artinya ditakutkan kalau istrinya semakin membangkang dan meninggalkan kewajiban bersuami istri), maka tahap pertama adalah dinasehati dlu dgn cara yg baik, apabila tidak mempan d nasehati maka tahap kedua adalah pisah ranjang,jika pisah ranjang jg tdak membuat istri sadar maka terakhir dibolehkan memukul dgn pukulan yg tdak meninggalkan bekas (lihat catatan kaki nomor 304) . . .ingat dalam ayat tersebut tidak menjelaskan bhwa "PUKULLAH MEREKA HINGGA MATI ATAU SEKARAT" shingga siapapun suami yg melakukan kekerasan dlam rumah tangga hingga istrinya meninggal atau sekarat atas dasar ayat ini sangat tidak dibenarkan krn mereka msih belum memahami tafsir ayat ini dan sudah jelas pula bahwa mereka juga tidak membaca catatan kaki yg disertakan dlam ayat ini . . .lalu pd kalimat slnjutnya,jika istri tersebut tlah mentaati suami maka sang suami dilarang mencari2 cara utk menyusahkan sang istri, artinya jika sang istri d nasehati lalu taat pada suami,maka tidak boleh pakai cara kedua yaitu pisah ranjang,begitu seterusnya (lihat catatan kaki nomor 305) . . .shingga dari sini udah jelas makna ayat tsb dan pernyataan ente, yg mengatakan bahwa QS. 4:34 ini menyuruh sang suami untuk memukul sang istri jelas keliru krn ente hnya memberi penjelasan sdikit tanpa merinci satu-persatu maksud ayat tsb,terlebih lagi tidak menyertakan simbol tertentu yg menandakan catatan kaki . . .sekian pnjelasan ane ttg poin pertama,smoga ente paham . . .jika ente kurang jelas,silahkan bertanya dgn sopan dan tnpa maksud provokasi . . .dan untuk pnjelasan poin slanjutnya,akan dijelaskan pada komen selanjutnya pula . . .trims 
...........................................................................................................................
2. "POTONG TANGANNYA"
Ayat ini memerintahkan hukuman mengerikan bagi pencuri.dan bagi mereka yang telah dipotong tangannya tentu tidak lagi mempunyai kesempatan untuk menjadi anggota masyarakat yang produktif di kemudian hari.
Qs 5:38Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri POTONGLAH TANGAN keduanya (sebagai) pembalasan dari apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Misalnya seseorang berusia 16 tahun ditangkap karena mencuri mobil tapi apabila dia tidak dipotong tangannya lalu melanjutkan ke perguruan tinggi menjadi pengacara atau dokter bedah, tentu akan lebih berguna bukan?Tapi Jika tangan telah dipotong menurut hukum Islam, maka Islam merampas semua masa depan anak muda tersebut.
surat Al-Maidah ayat 38 menceritakan tentang hukuman yg harus diterima oleh pencuri sbg konsekuensi atas perbuatan dia . . .masih sama sprti penjelasan poin sblumnya,ane pakai tafsir Al-jumanatul Ali terbitan CV penerbit J-ART . . .hukuman potong tangan itu sbgai pembalasan dan siksaan dari Allah terhadap pencuri karena pada dasarnya mencuri adalah TINDAKAN KRIMINAL dan semua pasti setuju jika MENCURI = KRIMINAL,bukan begitu??? . . .dan ALLAH sangat tidak menyukai TINDAKAN KRIMINAL SEKECIL APAPUN krn Allah lbih menyukai kebaikan drpd keburukan . . .kenapa Allah memberikan hukuman potong tangan??? . . .karena Allah itu ingin memberi efek jera kepada pencuri agar tidak mengulangi lagi perbuatannya . . .jika cuma penjara/denda,maka pasti dia masih memiliki kesempatan mengulangi perbuatannya ktika kluar dr penjara atau lunas membayar denda shg tidak ada efek jera sma skli . . .coba saja anda baca koran seringkali diberitakan d suatu daerah telah tertangkap pencuri/perampok yang ternyata residivis atau mantan penghuni penjara dgn kejahatan yg sama yaitu mencuri.merampok . . .itu artinya sudah jelas bhwa tidak ada efek jera jika tidak d hukum sesuai syariat islam yaitu potong tangan . . .dan pernyataan ente yg mengatakan bahwa dgn memotong tangan seseorang maka masa depan seseorang telah dirampas tidak ada dasarnya . . .coba anda lihat orang2 yg (maaf) cacat atau tidak normal dimana ada yg tidak memiliki tangan,kaki,bahkan cuma setengah badan aj,tetapi bgaimana nasib mereka skrg??? . . .justru dgn keadaan sperti itu,mereka terlecut membuktikan bahwa mreka jg bisa sprti manusia normal lainnya shg masa depan mreka pun jg secerah msa depan manusia normal lainnya . . .masa depan itu tidak ditentukan melalui adanya tangan atau tidak tapi KEMAUAN dan KERJA KERAS . . .lihatlah orang2 sukses dan bandingkan dgn yg lain dimana sama2 punya tangan tetapi nasibnya berbeda . . .kenapa bisa berbeda???karena KEMAUAN dan KERJA KERAS mereka jg berbeda,jadi tidak ada alasan jika tidak punya tangan maka membunuh masa depan seseorang . . .lagipula dalam ayat d atas yg d potong itu hanya 1 tangan aj bukan kedua tangan karena jelas sekali kalimatnya "POTONGLAH TANGAN KEDUANYA" . . .maksud dr KEDUANYA sudah jelas yaitu pencuri baik laki2 maupun perempuan . . .jika kedua tangan mereka hrus d potong,maka redaksionalnya menjadi "POTONGLAH KEDUA TANGAN MEREKA" . . .skli lagi,hukuman potong tangan dimaksudkan memberikan efek jera kpd pencuri dan menjadi pelajaran bgi org lain yg memiliki niat utk mencuri agar mengurungkan niatnya jika tidak ingin tangannya d potong pula . . .
Qs 5:33Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau DIPOTONG TANGAN DAN KAKI MEREKA dengan bertimbal balik...dst
Quran memerintahkan memotong tangan dan kaki mereka yang melawan Allah dan Rasul-Nya. Hukuman bagi mereka yang memerangi Allah dan RasulNya adalah: eksekusi, atau penyaliban, atau memotong tangan dan kaki dari sisi yang berlawanan, atau diasingkan 
terjemahan d atas tidak lengkap shg utk terjemahan surat Al-Maidah ayat 33 yg lengkap ada d bawah ini . . .
"Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik (427), atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar"
ayat di atas menceritakan HUKUMAN bagi siapa saja yg MEMERANGI ALLAH dan RASUL-NYA dan BERBUAT KERUSAKAN . . .jelas sekali bahwa Allah memberikan sanksi yg tegas kpda org2 yg memerangi Dirinya dan Rasul-Nya serta berbuat kerusakan agar mereka semua tidak mengulangi perbuatan itu dan skligus efek jera bagi mereka . . .serta sbg pelajaran pula bagi org2 yg memiiliki niat yg sma utk mengurungkan niat mereka . . .skali lagi,Allah itu TEGAS shingga jangan disamaartikan dgn KEJAM bahkan dalam ayat selanjutnya (QS. 5:34), Allah masih menerima tobat bagi para pelaku kejahatan yg bnar2 bertobat shg Allah Maha Pemurah Lagi Maha Pengampun. . .dan dlam ayat itu pun ada beberapa opsi/pilihan sanksi:1. dibunuh atau disalib2. dipotong tangan dan kaki bertimbal balik (maksudnya ptong kaki kiri dan tangan kanan) lihat catatan 4273. dibuang dari negeri dia atau lebih tepatnya diasingkan
opsi tersebut merupakan pilihan sanksi jadi terserah mau d sanksi yg mana tapi tentunya pilihan sanksi tsb berdasarkan pertimbangan2 trtentu semisal dampak dr kejahatan pelaku,motif sengaja atau tidak,dll shingga pilihan sanksi yg dijatuhkan jg tepat dan adil . . .dan yg berhak menentukan adalah hakim . . .
dan yg perlu d ingat adalah semua hukuman yg diberikan oleh Allah kpd para pelaku kejahatan/kriminal semata2 utk memberi efek jera kpd pelaku dan sbg pelajaran bagi yg lain agar tidak sekali-kali meniru kejahatan tsb . . .sekian penjelasan dr ane,utk poin slnjutnya akn d lanjutkan d komen slnjutnya pula . . .trims 
..........................................................................................................................  
lanjut k penjelasan poin ketiga . . .sebelumnya ane copas dlu pernyataan ente biar tdak lupa . . .
3. 1 SUAMI 4 ISTRI
Seorang pria dapat mempunyai 4 istri
Qs 4:3.....Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka NIKAHILAH wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat....
Poligami sangat kontroversial dan tidak diterima di kalangan sosial dunia modern.
sebelumnya,terjemahan yg ente ketik tidak lengkap shingga ane ketik lgi versi lengkapnya, mari kita simak bersama2 bunyi An-Nisa ayat 3 . . .
"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat (278). Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil (279)], maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya."[3]
sama dgn komen2 ane sblumnya,ane pakai terjemahan Al-jumanatul Ali terbitan CV penerbit J-ART dan Al-Quran ini ane pkai utk komen2 ane slnjutnya dan seterusnya . . .dasar hukum islam menerapkan bahwa poligami itu boleh adl dari surat An-Nisa ayat 3 d atas dimana An-Nisa ini sndiripun bercerita mengenai wanita karena An-Nisa artinya adalah wanita . . .dlam ayat tsb menjelaskan bhwa Allah membolehkan utk laki2 berpoligami hingga 4 istri . . .namun,untuk bisa berpoligami,ada syarat2 khusus bagi laki2 yg harus dipenuhi shingga tidak sembarang orang bsa seenaknya bisa berpoligami dan jika syarat2 tsb tdak bisa d penuhi,otomatis tidak boleh atau haram berpoligami . . .kita tentu sudah membaca bersama2 ayat di atas syaratnya, yaitu HARUS ADIL dan SANGGUP BERLAKU ADIL . . .kalimat pertama menjelaskan tentang jika laki2 takut tidak akan berlaku adil terhadap hak2 perempuan yatim yg dalam asuhan walinya(jika memang ingin menikah dgn perempuan yatim tetapi tidak mampu memenuhi hak2nya atau tidak sanggup berlaku adil), maka kawinilah wanita lain selain wanita yatim itu, bisa dua, tiga atau empat orang (lihat catatan kaki 278) . . .tapi jika kamu takut tidak akan dpat berlaku adil (dalam hal poligami), maka cukup KAWIN dgn 1 ORANG WANITA SAJA . . .perlakuan adil disini maksudnya dlam hal yg bersifat lahiriah sperti nafkah, tempat, giliran, dll yg sifatnya lahiriah . . .atau jika laki2 tsb tidak bisa berlaku adil terhadap wanita merdeka (bukan hamba sahaya/budak) sedangkan ia membutuhkan seorang istri, maka ia d bolehkan menikah dgn budak2 yg d miliki . . .hal tsb d lakukan krn lebih dekat kpada tidak berbuat aniaya . . .artinya daripada laki2 tsb berzina dgn wanita2 yg bukan muhrim, maka Allah memberikan beberapa alternatif yg dpat membebaskan laki2 tsb dr zina yg justru dosanya sangat besar . . .jika kita mau adil, banyak jg kok kisah2 seorang suami yg sukses berpoligami . . .kenapa mereka sukses??itu karena dia mampu berlaku adil thd istri2 dia shingga tidak ada seorangpun dari istri dia yg menolak d poligami . . .orang2 yg berkata bhwa poligami itu buruk atau gagal dlm berpoligami adalah orang2 yg memang tidak mengerti tentang syariat dlam hal poligami . . .ane yakin kebanyakan dr mreka berpoligami hanya karena urusan nafsu/birahi semata shingga gagal dlm berpoligami . . .pdhal dlam poligami bukan urusan birahi aj yg harus adil tetapi nafkah sampai hak2 anak dia pun jg harus dipenuhi scara ADIL shingga sangat disayangkan skli ulah sgelintir orang yg tdak mngerti poligami ini yg bsa merusak citra islam . . .jika anda mengerti tentang sejarah poligami Rasulullah SAW tentu anda akan tahu bhwa Rasulullah adalah seorang suami yg sangat setia kpd Siti Khadijah,istri pertamanya . . .Rasulullah menikah pd usia 25 taun dgn seorang janda brnama Khadijah yg saat itu sudah berusia 40 taun . . .jelas sekali bhwa motif Rasulullah menikahi Khadijah bukan karena urusan nafsu/birahi tetapi karena kemuliaan yg d miliki oleh Khadijah,bahkan Khadijah adl wanita pertama yg memeluk islam dan beliau pun jg sangat setia kpd Rasulullah . . .hingga akhirnya Khadijah wafat, Rasulullah pun sngat sedih kehilangan seorang istri yg tidak hnya mampu memberikan dia keturunan tetapi jg semangat dlm berdakwah hingga Khadijah rela hartanya d gunakan demi kepentingan dakwah islam pd saat itu . . .stlah masa berkabung tsb akhirnya Rasulullah menikah dgn Aisyah, pernikahan Rasulullah dgn Aisyah adalah perintah Allah langsung melalui mimpi . . .Aisyah merupakan istri Rasulullah SAW satu-satunya yang dipersunting di waktu gadis dan muda, Keadaan ini sangat penting untuk menginformasikan kepada ummat tentang berbagai aspek kehidupan keluarga yang membutuhkan arahan hukum dan suri tauladan Rasulullah SAW. Hal ini tidak mungkin bisa diinformasikan kecuali melalui orang terdekat yang serumah dengan beliau dan memiliki cukup waktu dan tenaga untuk mencatat dan mendakwahkannya kembali kepada ummat karena kita tahu bersama bhwa Aisyah adalah putri Abu Bakar R.a yg merupakan sahabat dekat Rasulullah . . .mungkin ini sudah menjadi rahasia Ilahi memilih Aisyah untuk mengemban tugas ini . . .menurut berbagai kajian, sepeninggal Rasulullah SAW, Aisyah mengisi hari-harinya dengan mengajarkan Al-Qur’an dan Hadits dibalik hijab bagi kaum laki-laki pada masanya shingga kita pun sringkali mendapati hadits2 yg sumbernya dari Aisyah R.a . . .pernikahan Rasulullah dgn Aisyah baru disempurnakan ktika Rasulullah hijrah k madinah yg artinya ktika itu Aisyah sudah mndpatkan haid dimana dlam islam,ciri2 seseorang dikatakan sudah baligh adalah mendpatkan haid bagi wanita dan mimpi basah bagi laki2 . . .dan ktika seseorang sudah d ktakan baligh maka sejak itu mereka wajib menjalankan perintah Allah sperti solat,puasa,dll . . .menikah saat sudah baligh pun sbnarnya tidak mslah krn kondisi sosial msyarakat Arab saat itu adalah wajar menikahkan wanita yg sudah baligh . . .ingat jika kita bicara poligami Rasulullah maka hrus d kaitkan pula dgn kondisi sosial msyarakat wktu itu . . .dan walaupun Aisyah saat itu sudah baligh, Rasulullah pun tidak melampiaskan nafsu birahi dia kpada Aisyah, hal ini bisa dibuktikan dari beberapa istri Rasulullah, hanya 2 ORANG ISTRI SAJA yg memberikan keturunan yaitu KHADIJAH dan MARIA AL-QABTIYYA (seorang budak yg d merdekakan) . . .dari KHADIJAH melahirkan 7 orang anak dmana 3 laki2 dan 4 wanita (smua anak laki2 beliau meninggal ktika msih kecil shingga hnya menyisakan 4 anak wanita aj) . . .dari MARIA AL-QABTIYYA melahirkan 1 anak laki2 namun jg meninggal ktika msih kecil, anak tsb d beri nama Ibrahim . . .coba anda cek hadits ttg kesedihan Rasulullah ktika Ibrahim yg msih kecil itu meninggal . . .dan dari sini pula sudah jelas bhwa tuduhan pedofilia kpd Rasulullah adl tidak berdasar krn sudah jelas bhwa Rasulullah menyempurnakan pernikahan beliau dgn Aisyah ktika beliau hijrah k madinah dan tentu Aisyah sudah mendapat haid . . .wlaupun Aisyah sudah mndapat haid tetapi beliau sma sekali tdak pernah menggauli Aisyah atas nama nafsu, beliau menikahi Aisyah semata2 krn perintah Allah yg sudah d jelaskan sbelumnya . . .hal ini bsa d buktikan bhwa tidak ada keturunan hasil pernikahan Rasulullah dgn Aisyah . . .ingat,ini bukan krn Aisyah mandul (krn tidak ada satupun riwayat hadist yg mengatakan Aisyah mandul) dan bukan pula krn Rasulullah yg mandul (juga tdak ada riwayat hadist yg mengatakan demikian,terlebih lgi sangat tidak relevan krn Rasulullah punya keturunan dr KHADIJAH dan MARIA AL-QABTIYYA) . . .sekian pnjelasan dr ane,smoga bermanfaat utk ente dan semuanya yg membaca ini . . .poin slnjutnya akan ane jwab d komen slnjutnya . . .trims 
..........................................................................................................................
lanjut lagi k poin 4 . . .sama sprti sblumnya,ane copas dulu pernyataan ente biar tidak lupa . . . 4. MENGAWINI ANAK GADIS YANG BELUM PUBER
Pria muslim dapat menikahi gadis yang belum mencapai pubertas. Ayat ini sangat kontroversial karena mengatur masa tunggu seorang perempuan yang belum mencapai pubertas sehingga memungkinkan laki-laki untuk berhubungan seks dengan gadis-gadis yang belum mencapai pubertas.
Qs 65:4Dan perempuan-perempuan yang putus asa dari haid di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya) maka iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang TIDAK HAID....... 
surat At-Thalaq ayat 4 di atas tidak lengkap shingga ane ketik dlu versi lengkapnya . . .
"Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (menopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya."
ayat di atas menjelaskan masa iddah untuk wanita yg tua (menopause), wanita yg tidak/belum haid, dan wanita yg hamil . . .sudah jelas untuk wanita2 tua dan yg tidak/belum haid, masa iddahnya adalah 3 bulan sedangkan untuk wanita hamil, masa iddahnya smpai ia melahirkan kandungannya . . .dalam ayat ini SAMA SEKALI TIDAK ADA PERINTAH ALLAH untuk MENIKAHI wanita2 yg TIDAK/BELUM HAID . . .mohon dibaca sekali lgi ayat tersebut sblum menafsirkannya . . .disamping itu, sebab2 kenapa ayat ini turun adalah karena pertanyaan dari seseorang yg bertanya kpda Rasulullah . . .dikemukakan oleh Muqatil di dalam Tafsirnya, bahwa Khallad bin bin Amr bin Jamuh bertanya kepada Rasulullah Shalallahu’alaihi wassalam tentang iddah wanita yang belum pernah haid, maka turunlah ayat At-Thalaq : 4. Berkenaan dengan peristiwa tersebut, sebagai jawaban pertanyaan itu. Yaitu 3 bulan masa iddah wanita yang belum pernah haid atau wanita menopause. (Jalaludin Assuyuti. Lubab Nuqul fi Asbabun Nuzul. Hlm.606) . . .shingga ayat ini TIDAK BISA dijadikan landasan untuk menikahi wanita2 di bawah umur karena SUDAH JELAS TIDAK ADA PERINTAH ALLAH yg menyuruh laki2 menikah dgn wanita yg belum haid . . .sekian penjelasan dr ane,ane cantumkan pula referensi yg mungkin bisa bermanfaat untuk ente dan semuanya yg membca ini . . .untuk poin slnjutnya dilanjutkan besok aja ya gan . . .ckup d tunggu aja . . .atau klo ada yg mau menjelaskan atau menambahkan lbih lengkap,monggo aja gan . . .trims 
.........................................................................................................................
sprti biasa ane copas dlu prnyataan ente . . .
5. BERHUBUNGAN SEX DENGAN TAWANAN ( PERKOSAAN?)
Seorang pria muslim dapat berhubungan sex dengan tawanan perang. Ayat ini memperbolehkannya.
Qs 33:50Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah MENGHALALKAN BAGIMU isteri-isterimu yang telah kamu berikan maskawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang TERMASUK APA YANG KAMU PEROLEH DALAM PEPERANGAN yang dikaruniakan Allah untukmu,
surat Al-Ahzab ayat 50 di atas tidak lengkap,untuk itu ane ketikkan versi lengkapnya . . .ane pkai terjemahan Al-Quran sma sprti komen ane sbelumnya . . .
"Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut berhijrah bersama kamu dan perempuan mu'min yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mu'min. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
ane mohon jika ente mengutip ayat Al-Quran jangan dipotong setengah2 krn ini bisa menimbulkan kerancuan dlam menafsirkannya . . .salinlah ayat Al-Quran secara utuh shingga kita bsa memahaminya dgn baik . . .lgs aj,ayat ini menjelaskan tentang WANITA2 yg HALAL untuk dinikahi oleh Rasulullah SAW diantaranya adalah anak2 perempuan dari sodara laki2 bapak beliau, anak2 perempuan dari sodara perempuan bapak beliau, anak2 perempuan dari sodara laki2 ibu beliau, dan anak2 perempuan dari sodara perempuan ibu beliau yg IKUT BERHIJRAH bersama Rasulullah serta wanita2 mukmin yg menyerahkan diri kpd Rasulullah, TAPI INI PUN jika Rasulullah memang ingin mengawini dia,jika tidak ya tidak . . .dan ingat hnya WANITA MUKMIN aj BUKAN WANITA JALANG,DLL . . .ane rasa ente jg tahu kriteria mukmin itu sprti apa . . .selain itu, hamba sahaya yg d miliki dr peperangan jg bisa mnjadi istri Rasulullah dan slah satu hamba sahaya yg d merdekakan dan menjadi istri Rasulullah adalah MARIA AL-QABTIYYA yg memberikan keturunan bernama IBRAHIM namun meninggal saat masih kecil . . .coba ente baca komen ane sebelumnya mngenai istri2 Rasulullah d atas . . .dan yg perlu d garisbawahi adalah INI KHUSUS untuk RASULULLAH SAJA BUKAN untuk SEMUA ORANG MUKMIN seperti yg sudah d sebutkan pada ayat d atas . . .lalu kenapa ini KHUSUS untuk RASULULLAH aj??? . . .krn Rasulullah dlm menikah tidak pernah atas nama NAFSU/BIRAHI tetapi atas dasar kemuliaan seseorang (KHADIJAH),perintah Allah lgs (Aisyah R.a) serta atas dasar rasa kasihan beliau thd para wanita . . .coba ente baca sejarah istri2 Rasulullah maka ente akan mendapati kebanyakan adalah JANDA TUA shingga tuduhan bhwa Rasulullah tukang kawin atas nama nafsu terbantahkan krn istri Rasulullah yg memberikan keturunan hnya KHADIJAH dan MARIA AL-QABTIYYA aj . . .dan skli lgi jika ente ingin berdiskusi maka ente harus cantumkan kutipan ayat tsb scara utuh dan lengkap,jangan sepotong2 . . .ane rasa ente mengerti etika dan tata cara berdiskusi dgn baik . . .demikian pnjelasan ane,utk poin slnjutnya ane lnjutkan d komen berikutnya . . .trims 
..........................................................................................................................
6. DIKUTUK MENJADI MONYET
Tidak mematuhi hari sabat akan dikutuk menjadi monyet.
Qs 2:65Dan sesungguhnya telah Kami ketahui orang-orang yang melanggar di antaramu pada hari Sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka: JADILAH KAMU KERA YANG HINA
ayat ini tidak lengkap krn tidak menyertakan catatan kaki,utk itu ane ketik versi lengkapnya . . .
"Dan sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar diantaramu pada hari Sabtu (66), lalu Kami berfirman kepada mereka: "Jadilah kamu kera (67) yang hina"."
ayat ini menjelaskan tntang kewajiban org2 bani israil atau yahudi yg meninggalkan kewajiban beribadah kpada Allah pd hari sabtu/sabat layaknya umat muslim yg menjalankan ibadah solat jumat pd hari jumat . . .dan utk orang2 yg melanggar kewajiban itu,Allah mengutuk mereka menjadi kera yg hina . . .dalam hal ini terdapat dua pendapat ahli tafsir (lihat catatan kaki 67) . . .yg pertama, sbgian ahli tafsir mengatakan bhwa Allah tidak mengubah wujud mereka menjadi kera tetapi hati dan pikiran merekalah yg dijadikan layaknya kera yg hina shingga mereka tidak dapat menerima nasehat dan peringatan . . .bisa d bilang hati dan akal pikiran tlah mati dan hal ini pun bisa kita lihat saat ini dmana israel seringkali menyerang palestina tnpa alasan yg jelas dan seringkali arogansi mereka dikutuk keras oleh para pejabat negara lain namun apa sikap mereka??? . . .mereka justru tidak peduli sma sekali dgn itu dan semakin membabi buta menyerang palestina wlaupun sudah mendapat peringatan dr negara lain . . .inilah yg dimaksud dgn "JADILAH KERA YANG HINA" . . .pendapat kedua,sbgian ahli tafsir menyatakan bhwa mreka benar2 mnjadi kera hnya aj tidak beranak, tidak makan dan minum,serta hidup tidak lebih dari 3 hari . . .tp ane sndiri scara pribadi lebih condong pada pendapat pertama krn memang kenyataannya skrg sprti itu hingga detik ini . . .dmikian pnjelasan ane,utk poin slnjutnya akn ane lanjutkan tapi rehat bentar gan . . .ckup d tunggu aj . . .trims 
..........................................................................................................................
7. MENIKAHI MENANTU
Kata Quran pria dapat menikahi istri anak angkat. Seperti Muhammad menikahi Zainab, istri dari anak angkatnya.
Qs 33:4Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya; dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zhihar itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri)....
skli lgi ayat d atas tidak lengkap shg ane cantumkan versi lengkapnya . . .
" Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya; dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zhihar [1211] itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar)."
surat Al-Ahzab ayat 4 di atas mnjelaskan tntang bantahan terhadap kebiasaan orang2 arab jahiliyah dahulu yg apabila ia benci atau marah thd istrinya maka mereka berkata kpada istri mereka "punggungmu seperti punggung ibuku sehingga haram bagiku". . .efek dari perkataan ini berarti istri2 tsb haram bagi suami mereka krn diperlakukan dan dianggap sprti ibu yg haram untuk dicampuri/digauli . . .shingga status para istri tsb menjadi terkatung2 tidak jelas krn mereka masih memiliki ikatan dgn suami namun suami mereka tidak mau mencampuri/menggauli mereka dan pd akhirnya mereka pun tidak mendapat nafkah sebagaimana mestinya (lihat catatan kaki 1211) . . .zhihar disini maksudnya adalah kbiasaan orang arab jahiliyah yg mengatakan kpda istri mereka "punggungmu haram bagiku karena seperti punggung ibuku" . . .shingga turunlah ayat ini untuk menghilangkan praktik2 orang arab jahiliyah tsb . . .slain itu,dalam ayat ini juga dijelaskan kedudukan seorang anak angkat yg sudah jelas tidak dapat disamakan dengan anak kandung krn dpat berakibat fatal yg pada akhirnya timbul permusuhan antara keduanya . . .anak angkat tetaplah anak angkat wlaupun kita mengadopsinya shingga tidak bisa disamakan dgn anak kandung . . .bukan berarti mendiskriminasikan anak angkat namun dlam islam ada terdapat aturan/batasan agar tercipta keadilan . . .jika anak angkat disamakan sprti anak kandung,maka nantinya akan menimbulkan gejolak dlm kluarga itu sndiri misalnya saat pembagian warisan . . .slain itu,anak angkat tsb harus diberitahu siapa org tua mreka agar mereka mengerti akan posisi mereka dlam kluarga yg mengadopsi dia . . .jika kita tidak tahu,tidak apa2 namun ttap perlu diberitahu pula posisinya sbg anak angkat agar dia mengerti posisi dia . . .jadi ayat ini sama sekali TIDAK MENJELASKAN tentang PERINTAH MENIKAHI MENANTU apalagi ISTRI ANAK ANGKAT sprti yg ente kemukakan . . .skian pnjelasan ane,utk poin slnjutnya ane jelaskan bsok aj gan . . .ckup d tunggu aj . . .trims 
..........................................................................................................................
8. 1 KESAKSIAN PRIA = 1/2 KESAKSIAN WANITA
Keterangan saksi seorang wanita adalah setengah dari pria. Ayat ini mengatakan keterangan saksi dari satu pria adalah setara dengan kesaksian dua wanita.
QS 2:282
...Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh SEORANG LELAKI DAN DUA ORANG PEREMPUAN dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya...dst
surat Al-Baqarah ayat 282 di atas tidak lengkap,utk itu ane cantumkan versi lengkapnya dlu . . .
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah (189) tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu."
ayat d atas sebenarnya menjelaskan tentang muamalah yaitu jual beli dan lebih khususnya berbicara mengenai utang-piutang . . .dlam ayat d atas, Allah menganjurkan kpd kita agar menulis setiap hutang yg terjadi dgn sebenar-benarnya (tidak boleh mengurangi maupun melebihkan hutang-piutang seseorang) . . .dan hendaknya orang yg memiliki hutang (berhutang) tsb mengimlakan atau mendiktekan hutangnya kpd si pemberi hutang agar org yg berhutang tsb benar2 secara sadar mengakui adanya hutang tsb shingga si pemberi hutangpun jg akan menulis hutang dgn jujur dan diketahui oleh kedua belah pihak baik permberi hutang maupun yg berhutang . . .dan apabila org yg berhutang tsb lemah akal atau lemah keadaan fisiknya, hendaknya ada wali yg mendiktekan hutang dia . . .dan smua itu hendaknya disaksikan oleh dua orang saksi dr laki2, namun jika tidak ada dua org laki2, maka tunjuklah 1 laki2 dan dua org perempuan . . .kenapa perlu saksi??? . . .agar apabila ada salah satu org yg lupa entah dr yg berhutang atau dr si pemberi hutang, maka para saksi ini bisa mengingatkan mreka . . .hal tsb tidak lain hnyalah utk keadilan semata . . .namun, utk perdagangan tunai tidak perlu ditulis atau didiktekan dan tdak perlu saksi krn perdagangan tunai biasanya terjadi pd saat itu jg atau saat transaksi dilakukan sedangkan perdagangan kredit atau hutang memerlukan jangka waktu utk melunasi sisa pembayaran shingga diperlukan saksi dan dianjurkan utk d catat atau d imlakan/diktekan . . .ingat,ayat ini menjelaskan tentang hutang-piutang shingga TIDAK BISA langsung disimpulkan sebagai ayat yg menjelaskan PERBANDINGAN SAKSI PRIA DENGAN PEREMPUAN . . .maka dari itu,selalu ane sarankan utk cantumkan ayat Al-Quran secara UTUH BUKAN SEPOTONG2 . . .
dmikian pnjelasan ane,utk poin slnjutnya ane jlaskan d komen berikutnya . . .trims 
...........................................................................................................................
9. WARISAN WANITA = 1/2 WARISAN PRIA
Seorang wanita mewarisi setengah dari apa yang seorang pria warisi
Qs 4:11Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan;.....
surat An-Nisa ayat 11 d atas tidak lengkap shingga ane cantumkan dlu versi lengkapnya . . .
"Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu : bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan (285); dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua (286), maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapak, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfa'atnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."
ayat d atas menjelaskan tentang pembagian warisan dlm suatu kluarga dgn ketentuan2 sbg berikut . . .harta warisan utk seorang anak laki2 sma dengan dua orang anak perempuan karena tugas seorang laki2 lebih berat ketimbang wanita dimana seperti kita ketahui bersama,pria diwajibkan memberi nafkah kepada istri mereka shingga tentu hal ini lbih adil jika bagian pria 2x lbih bnyak dr bagian perempuan . . .jika anak2 yg d tinggalkan ternyata perempuan smua (lebih dari dua), maka mereka mndapat jatah 2/3 dr hrta warisan tsb . . .tp jika hnya 1 org perempuan aj, maka ia mndapatkan 1/2 warisan tsb . . .tidak hnya utk anak2 mreka aj tetapi ibu-bapak/orang tua jg mndpat warisan . . .jika yg meninggal mempunyai anak, maka masing2 bapak dan ibu mndpat 1/6 dr harta warisan . . .jika yg meninggal tidak mempunyai anak, maka ibunya mndpat bgian 1/3 dr harta warisan . . .dan jika yg meninggal mempunyai sodara (kakak/adik), maka ibunya mndpat 1/6 dr harta warisan tsb . . .pembagian harta warisan tsb baru bisa dilaksanakan sesudah dipenuhinya wasiat dr orang yg meninggal (bila ada wasiatnya) dan setelah selesai semua urusan hutang2 dia . . .hal ini tntu dimaksudkan agar tidak ada tanggungan lgi bgi orang2 yg d tinggalkan . . .dmikian pnjelasan ane, utk poin terakhir,ane jwab d komen berikutnya . . .trims
.........................................................................................................................
10. PERANGI NON MUSLIM.
Ayat ini memerintahkan muslim untuk memerangi non muslim hanya karena non muslim tidak percaya Tuhan muslim
QS 9:29PERANGILAH ORANG-ORANG YANG TIDAK BERIMAN KEPADA ALLAH dan tidak (pula) pada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah Dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. (QS. 9:29)
Ini hanyalah salah satu ayat dalam Quran yang mendorong terorisme Islam
KESIMPULAN:
Apapun alasan membela 10 ayat diatas, tetap saja yang membela telah meninggalkan akal sehat dan pikiran warasnya.
Yang mau membela, silahkan histeris
Gbu
surat At-Taubah ayat 29 di atas kurang lengkap karena tidak menyertakan catatan kaki, ane cantumkan dlu versi lengkapnya . . .
"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah (651) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk."
sbelumnya ane beritahu dahulu bhwa dalam Al-Quran, setiap ayat yg ada dlm Al-Quran memiliki sebab2 d turunkannya ayat tsb sprti misalnya Al-Kafirun yg d turunkan krn ajakan kaum Quraisy kpd Rasulullah . . .bgitu pula dgn surat At-Taubah ayat 29 d atas,bunyi bhwa Allah menyuruh memerangi org2 yg tdak beriman kpada-Nya,hari kiamat dan menghalalkan apa yg d haramkan oleh Allah serta tdak beragama yg benar (islam) tentu ayat tsb memiliki sebab2 pula . . .dlam beberapa literatur yg ane baca dan dlm tafsir ibnu kathir,ayat ini turun ktika umat islam memerangi romawi . . .dimana romawi saat itu diam2 menjalin hubungan rahasia dgn kaum2 musyrikin dan nasrani d skitar Rasulullah yg MEMANG BERNIAT MEMERANGI Rasulullah shg utk itulah ayat ini diturunkan . . .Allah sesungguhnya suka keadilan dan utk itu ente harus paham dlu sbnarnya siapa yg dimaksud oleh Allah utk diperangi . . .apakah ente menyamakan orang2 non-muslim yg sedang tidur nyenyak utk diperangi hnya karena ia tidak beriman kpd Allah??? . . .BACALAH SEJARAH PIAGAM MADINAH agar anda mengerti siapa sebenarnya yg org2 yg diperangi oleh Allah . . .slama orang2 yg tdak beriman kpd Allah ini tidak mencari masalah/memulai permusuhan dgn bentuk nyata sprti melukai fisik shg menebarkan ancaman kpd umat muslim, maka mreka justru akan dilindungi oleh umat islam sperti yg ada dlam poin2 piagam madinah dimana Rasulullah saat itu menjamin keamanan umat yahudi yg ada d madinah utk hidup layaknya manusia serta beribadah sesuai keyakinan mreka, namun dgn syarat pula bhwa mreka jg hrus mematuhi poin2 dlm piagam madinah tsb dan tentu jg membayar jizyah . . .jizyah adalah semacam balas jasa org2 non-muslim yg diberikan kepada pemerintahan muslim (khilafah) atas perlindungan yg sudah diberikan kpada org2 non-muslim . . .apakah ini diskriminasi utk non-muslim??? . . .TIDAK SAMA SEKALI krn ini hanyalah bntuk balas jasa mreka kpd pemerintahan muslim saat itu dan ini berbeda dgn pajak krn pemerintahan muslim SAMA SEKALI TIDAK MENGENAL ADANYA PAJAK . . .berbeda dgn skrg yg dimana2 ditarik pajak bhkan utk urusan paling privat sklipun jg kena pajak,apakah itu adil???? . . .umat islam pd pemerintahan muslimpun jg WAJIB ZAKAT sdangkan non-muslim tidak wajib zakat shingga tidak ada diskriminasi antara non-muslim dan muslim . . .kesimpulannya, ayat ini tidak bisa dijadikan landasan abadi bhwa umat muslim wajib memerangi seluruh umat non-muslim kecuali jika benar2 dilukai scara fisik dan benar2 mengancam umat islam sprti yg terjadi d palestina . . .dan untuk diketahui pula bhwa surat At-Taubah ini kebanyakan bercerita tentang peperangan (bisa dilihat d wikipedia) dan setiap peperangan tsb memiliki sejarah shg kitapun hrus membaca trlebih dahulu sejarah tsb . . .oleh krn itu, ayat ini tdak bisa dijadikan dasar para teroris2 yg ngaku2 islam shingga dgn seenaknya membunuh org2 non-muslim yg tdak berdosa bhkan yg sdg tidur sklipun . . .islam itu mngajarkan keadilan dan bukti nyata keadilan tsb adalah PIAGAM MADINAH yg adil utk muslim dan utk non-muslim skligus . . .dmikian pnjelasan ane,kurang lebihnya ane mohon maaf apabila ada kata2 yg kurang berkenan dr 10 penjelasan mengenai ayat2 Al-Quran yg ente tuduhkan tsb . . .ane jg sma2 belajar sprti ente hnya aj mari kita bljar dgn benar alias tidak mengikutsertakan nafsu kebencian/kedengkian dlm proses pmbelajaran tsb krn ilmu yg kita dpat akn mnjadi sia2 hnya krn nafsu tsb . . .bljar dgn pikiran terbuka dan akal sehat adalah kunci kita agar smkin dekat kpada Sang Pencipta . . .trims 
Baca selengkapnya >>