KHITAN

Abi Tyar “Tunjukkan di dalam Al-Quran ayat tentang khitan/sunat ? “

“Tunjukkan bahwa Nabi Muhammad di khitan ? “=========================================Sebelum kita bahas, maka yang perlu kita pahami bahwa sumber hukum di dalam Islam itu adalah Al-Quran dan Assunnah, dengan derajat kedudukannya adalah :1. Al-Quran2. Hadist Nabi3. Ijtihat Ulama’ ( mulai dari Shabat, Tabi’in dstnya )
Jawabannya dari pertanyaan diatas adalah:Firman Allah Ta'ala :
ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَإِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
Artinya:
Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif” dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan” (An Nahl : 123)Mereka akan bertanya: apa hubungannya Ibrahim dengan khitan ?ya ada hubunganya, karena salah satu millah ibrahim AS, ajaran Ibrahim AS adalah khitan ini.Oke…kita sekarang masuk ke dalil yang lain, yaitu hadist-hadist berikut :Hadist Nabi salallahu'alihiwasalam menjejelaskan:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: رَسُلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : مِنْ كَرَامَتِيْ عَلَى اللهِ أَنْ وُلِدْتُ مَخْتُوْنًا وَلَمْ يَرَ أَحَدٌ سَوْأَتِيْ
Artinya:
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: "Diantara kemuliaan yang diberikan Allah SWT kepadaku adalah, aku dilahirkan dalam keadaan sudah dikhitan, karena itu tidak ada orang yang melihat aurat/kemaluanku".
(HR. al- Thabrani, Abu Nuaym, al Khatib dan ibn Asakir)
(diriwayatkan dari Ibn Abbas, Ibn Umar, Anas, Abu Hurairah. menurut Diya^ al Maqdisi, hadits ini shahih. Al Hakim selain menilai shahih, juga mengatakan mutawatir.Lihat al Khasa is al kubra, Jlid.1, hal. 90-91)
DiHadist diatas sangat jelas sekali, bahwa Allah memberikan kemulian/mukjizat kepada Rasulullah SAW yaitu dilahirkan dalam keadaan berkhitan ?Mereka tidak percaya ?? jelaslah… namanya orang sudah tidak percaya Al-Quran dan Hadist dari awal, biarin saja Mereka tak percaya krn pintu hatinya telah terkunci, & Allah maha kehendak yg barhak menentukan Hidayah…
masalah khitan sejak lahir ini sebenarnya banyak juga terjadi saat ini ( walau tidak semua, tapi ada beberapa bayi yang lahir sudah khitan ).Adakah dalil lain yang menguatkan ??
Hadist Nabi salallahu'alaihiwasalam menjelaskan:
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ – أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ – الْخِتَانُ وَالاِسْتِحْدَادُ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَتَقْلِيْمُ الأََظْفَارِ وَقَصُّ الشَّارِبِ
Artinya:
Fithrah itu ada lima :
Khitan,mencukur rambut kemaluan,mencabut bulu ketiak,memotong kuku,dan memotong kumis .
( HR. Al-Bukhary & Muslim )
dalam Hadist lain menjelaskan:
اخْتَتَنَ إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَام وَهُوَ ابْنُ ثَمَانِينَ سَنَةً بِالْقَدُومِ
Artinya:
Ibrahim ‘alaihissalam telah berkhitan dengan qadum (nama sebuah alat pemotong) sedangkan beliau berumur 80 tahun . ( HR. Al-Bukhary Muslim )
Khitannya Nabi Ibrahim juga tercantum di dalam kitab Perjanjian Lama :
haruslah dikerat kulit khatanmu dan itulah akan menjadi tanda perjanjian antara Aku dan kamu.(Perjanjian Lama, Kejadian 17 : 11 ),
& Putra beliaupun nabi ishak di khitan umur 8 hari..
Kemudian Abraham menyunat Ishak, anaknya itu, ketika berumur delapan hari, seperti yang diperintahkan Allah kepadanya. (Kejadian 21:4)
dan ini juga merupakan syari’atnya Nabi Musa. Oleh karena itu Nabi Isa pun berkhitan karena beliau mengikuti syari’atnya Nabi Musa:
Dan ketika genap delapan hari dan Ia harus disunatkan, Ia diberi nama Yesus, yaitu nama yang disebut oleh malaikat sebelum Ia dikandung ibu-Nya. (Injil Lukas 2 : 21).
telah jelas masalah Khitan, Maka Nabi bersabda secara Tegas.
أَلْقِ عَنْكَ شَعْرَ الْكُفْرِ وَاخْتَتِنْ
Hilangkan darimu rambut kekafiran ( yang menjadi alamat orang kafir ) dan berkhitanlah .
( HR. Abu Dawud , dan dihasankan oleh Syeikh Al-Albany )

Dari dalil-dalil diatas sangat jelas sekali parkara khitan ini, dan satu hal…Rasulullah SAW adalah orang pertama kali yang melaksanakan perintah-perintah Allah yg Maha Esa.
حَرَجٍ مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ وَفِي هَذَا لِيَكُونَ الرَّسُولُ شَهِيدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ
Artinya:

Ikutilah agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan begitu pula dalam (Al quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia. (Surah Al Hajj 78 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar