Abi Tyar “Tunjukkan di dalam Al-Quran ayat tentang
khitan/sunat ? “
“Tunjukkan bahwa Nabi Muhammad di khitan ?
“=========================================Sebelum kita bahas, maka yang perlu
kita pahami bahwa sumber hukum di dalam Islam itu adalah Al-Quran dan Assunnah,
dengan derajat kedudukannya adalah :1. Al-Quran2. Hadist Nabi3. Ijtihat Ulama’ (
mulai dari Shabat, Tabi’in dstnya )
Jawabannya dari pertanyaan diatas adalah:Firman Allah
Ta'ala :
ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ
مِلَّةَإِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
Artinya:
Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah
agama Ibrahim seorang yang hanif” dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang
mempersekutukan Tuhan” (An Nahl : 123)Mereka akan bertanya: apa hubungannya
Ibrahim dengan khitan ?ya ada hubunganya, karena salah satu millah ibrahim AS,
ajaran Ibrahim AS adalah khitan ini.Oke…kita sekarang masuk ke dalil yang lain,
yaitu hadist-hadist berikut :Hadist Nabi salallahu'alihiwasalam
menjejelaskan:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: رَسُلُ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : مِنْ كَرَامَتِيْ عَلَى اللهِ أَنْ وُلِدْتُ
مَخْتُوْنًا وَلَمْ يَرَ أَحَدٌ سَوْأَتِيْ
Artinya:
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, bersabda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: "Diantara kemuliaan yang diberikan
Allah SWT kepadaku adalah, aku dilahirkan dalam keadaan sudah dikhitan, karena
itu tidak ada orang yang melihat aurat/kemaluanku".
(HR. al- Thabrani, Abu Nuaym, al Khatib dan ibn
Asakir)
(diriwayatkan dari Ibn Abbas, Ibn Umar, Anas, Abu
Hurairah. menurut Diya^ al Maqdisi, hadits ini shahih. Al Hakim selain menilai
shahih, juga mengatakan mutawatir.Lihat al Khasa is al kubra, Jlid.1, hal.
90-91)
DiHadist diatas sangat jelas sekali, bahwa Allah
memberikan kemulian/mukjizat kepada Rasulullah SAW yaitu dilahirkan dalam
keadaan berkhitan ?Mereka tidak percaya ?? jelaslah… namanya orang sudah tidak
percaya Al-Quran dan Hadist dari awal, biarin saja Mereka tak percaya krn pintu
hatinya telah terkunci, & Allah maha kehendak yg barhak menentukan
Hidayah…
masalah khitan sejak lahir ini sebenarnya banyak juga
terjadi saat ini ( walau tidak semua, tapi ada beberapa bayi yang lahir sudah
khitan ).Adakah dalil lain yang menguatkan ??
Hadist Nabi salallahu'alaihiwasalam menjelaskan:
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ – أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ –
الْخِتَانُ وَالاِسْتِحْدَادُ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَتَقْلِيْمُ الأََظْفَارِ وَقَصُّ
الشَّارِبِ
Artinya:
Fithrah itu ada lima :
Khitan,mencukur rambut kemaluan,mencabut bulu
ketiak,memotong kuku,dan memotong kumis .
( HR. Al-Bukhary & Muslim )
dalam Hadist lain menjelaskan:
اخْتَتَنَ إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَام وَهُوَ ابْنُ
ثَمَانِينَ سَنَةً بِالْقَدُومِ
Artinya:
Ibrahim ‘alaihissalam telah berkhitan dengan qadum (nama
sebuah alat pemotong) sedangkan beliau berumur 80 tahun . ( HR. Al-Bukhary
Muslim )
Khitannya Nabi Ibrahim juga tercantum di dalam kitab
Perjanjian Lama :
haruslah dikerat kulit khatanmu dan itulah akan menjadi
tanda perjanjian antara Aku dan kamu.(Perjanjian Lama, Kejadian 17 : 11 ),
& Putra beliaupun nabi ishak di khitan umur 8
hari..
Kemudian Abraham menyunat Ishak, anaknya itu, ketika
berumur delapan hari, seperti yang diperintahkan Allah kepadanya. (Kejadian
21:4)
dan ini juga merupakan syari’atnya Nabi Musa. Oleh
karena itu Nabi Isa pun berkhitan karena beliau mengikuti syari’atnya Nabi
Musa:
Dan ketika genap delapan hari dan Ia harus disunatkan,
Ia diberi nama Yesus, yaitu nama yang disebut oleh malaikat sebelum Ia dikandung
ibu-Nya. (Injil Lukas 2 : 21).
telah jelas masalah Khitan, Maka Nabi bersabda secara
Tegas.
أَلْقِ عَنْكَ شَعْرَ الْكُفْرِ وَاخْتَتِنْ
Hilangkan darimu rambut kekafiran ( yang menjadi alamat
orang kafir ) dan berkhitanlah .
( HR. Abu Dawud , dan dihasankan oleh Syeikh Al-Albany
)
Dari dalil-dalil diatas sangat jelas sekali parkara
khitan ini, dan satu hal…Rasulullah SAW adalah orang pertama kali yang
melaksanakan perintah-perintah Allah yg Maha Esa.
حَرَجٍ مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ هُوَ سَمَّاكُمُ
الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ وَفِي هَذَا لِيَكُونَ الرَّسُولُ شَهِيدًا عَلَيْكُمْ
وَتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ
Artinya:
Ikutilah agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah
menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan begitu pula dalam (Al
quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua
menjadi saksi atas segenap manusia. (Surah Al Hajj 78 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar