Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi
Pertanyaan.
Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi ditanya : Bagaimana pendapat
Syaikh tentang istilah irhab (terorisme) yang dipopulerkan Amerika Serikat ?
Jawaban.
Mengenai irhab, kami beberapa hari yang lalu (Ahad, 5
Desember 2004) telah menyampaikan Tabligh Akbar di masjid Istiqlal Jakarta.
Semuanya berbicara seputar irhab.
Irhab adalah istilah Islam. Akan tetapi (telah) digunakan
oleh Amerika Serikat dengan makna yang berbeda, yaitu merusak. Sebuah makna yang
tidak dikehendaki oleh Islam.
Allah berfirman.
"Artinya : Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan
apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang
(yang dengan persiapan itu) kamu menggetarkan musuh Allah, musuhmu dan
orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya ; sedang Allah
mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah, niscaya akan
dibalas kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)" [Al-Anfal : 60]
Sekarang irhab dimaknai dengan
merusak, ekstrim dan radikal. Memang perbuatan seperti ini ada di kalangan kaum
muslimin (sebagaimana juga tedapat pada umat agama lain). Akan tetapi, cara
mengatasinya lewat politik dan militer (atau terror yang lebih besar dan lebih
keji) bukan secara ilmiah dan syar'i. (Demikian) ini adalah kekeliruan tidak
menyelesaikan masalah, (tetapi) justru menambah rumit masalah, yaitu dengan
menekan dan menindas kaum muslimin baik dalam tataran individu, organisasi dan
Negara.
Berbagai macam pertemuan,
konferensi dan mu'tamar telah diadakan. Hasilnya, para ahli menetapkan bahwa
harus dibedakan antara irhab (dalam arti terorisme) dengan membela negeri yang
dijajah. Akan tetapi untuk melakukan perlawanan ini diperlukan adanya kemampuan
dan kesiapan, baik iman, agama, militer, dan sebagainya. Bukan sekedar emosi dan
semangat. Sebab jika tidak, maka hal ini semakin menambah menyimpangnya umat
Islam, dan semakin menambah beratnya cengkeraman orang kafir terhadap Islam.
[Sesi dialog dari ceramah Syaikh Ali
Hasan Al-Halabi tgl 9 Desember 2004 di Masjid Kampus IAIN Surabaya]
IRHAB MENURUT
ISTILAH ISLAM
Islam dan
terorisme, dua kata yang saat ini sedang mengemuka di tengah masyarakat, telah
melengkapi kamus pemikiran dan pemahaman yang menakutkan. Terlebih bagi kelompok
yang masih dihinggapi Islamophobia, seakan dua kata itu ibarat dua mata uang
yang tidak bisa dipisahkan. Sungguh pemahaman ini sangat keliru dan tidak
memiliki dasar argument.
Fakta
sejarah membuktikan, wajah Islam yang dibawa oleh nabi Muhammad صلی الله عليه
وسلم tidaklah seperti digambarkan oleh sebagian orang yang picik memandang
Islam. Karena Islam datang dengan membawa kelemah lembutan, memberikan kedamaian
dan membebaskan manusia dari perbudakan dan penindasan antar manusia. Maka
bagaimana mungkin Islam memunculkan benih keresahan dengan menebarkan teror ke
tengah masyarakat ?
Islam
mengakui, kata irhab menurut tinjauan syari'at, pada asalnya bukanlah kata yang
dibenci. Bahkan ia merupakan kata yang mendapat porsi makna tersendiri di dalam
syari'at dan di dalam Al-Qur'an.
Allah berfirman.
"Artinya : Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan
apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang
(yang dengan persiapan itu) kamu menggetarkan
(membikin irhab pada) musuh Allah" [Al-Anfal : 60]
Rasa gentar dan takut yang menyelinap di hati para musuh
Islam, adalah ketakutan luar biasa, yang difirmankan Allah.
"Artinya : Kelak aku jatuhkan rasa
takut ke hati orang-orang kafir" [Al-Anfal : 12]
Dan juga disabdakan oleh Nabi صلی الله عليه وسلم.
"Artinya : Aku ditolong dengan rasa
takut (yang ditanamkan kepada musuh) sejak sebulan perjalanan"
Jadi, kata irhab menurut istilah
Islam yang Qur'ani bukanlah irhab dalam kenyataan yang terjadi akhir-akhir ini,
dan bukan pula irhab dalam kejadian mencekam yang problematis sekarang ini.
Sebab, irhab menurut konteks
kekinian dan opini yang dikembangkan sekarang ini, identik dengan kerusakan ;
perusakan, pembunuhan membabi buta dan peledakan yang dilakukan secara ngawur,
tanpa dasar petunjuk, bayyinah (bukti nyata) serta bashirah (ilmu) sama sekali.
Sungguh, pemahaman irhab seperti ini bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran
Islam.
Demikian sebagian konklusi
ceramah para masyayaikh dari Yordania [Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi, Syaikh
Salim bin Id Al-Hilali, Syaikh Dr Muhammad bin Musa Alu Nashr dan Syiakh Masyhur
bin Hasan Salman] di Masjid Raya Istiqlal Jakarta, Ahad 22 Syawal 1425H
bertepatan 5 Desember 2004
[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edidi 11/Tahun
VIII/1425H/2005M. Rubrik Soal-Jawab yang diangkat dari sesi dialog dari ceramah
Syaikh Ali Hasan Al-Halabi tgl 9 Desember 2004 di Masjid Kampus IAIN Surabaya
dan Liputan Khusus]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar