Irhab [Terorisme] Yang Dipopulerkan Oleh Amerika Serikat

Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi

Pertanyaan.
Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi ditanya : Bagaimana pendapat Syaikh tentang istilah irhab (terorisme) yang dipopulerkan Amerika Serikat ?

Jawaban.
Mengenai irhab, kami beberapa hari yang lalu (Ahad, 5 Desember 2004) telah menyampaikan Tabligh Akbar di masjid Istiqlal Jakarta. Semuanya berbicara seputar irhab.

Irhab adalah istilah Islam. Akan tetapi (telah) digunakan oleh Amerika Serikat dengan makna yang berbeda, yaitu merusak. Sebuah makna yang tidak dikehendaki oleh Islam.

Allah berfirman.

"Artinya : Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggetarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya ; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah, niscaya akan dibalas kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)" [Al-Anfal : 60]

Sekarang irhab dimaknai dengan merusak, ekstrim dan radikal. Memang perbuatan seperti ini ada di kalangan kaum muslimin (sebagaimana juga tedapat pada umat agama lain). Akan tetapi, cara mengatasinya lewat politik dan militer (atau terror yang lebih besar dan lebih keji) bukan secara ilmiah dan syar'i. (Demikian) ini adalah kekeliruan tidak menyelesaikan  masalah, (tetapi) justru menambah rumit masalah, yaitu dengan menekan dan menindas kaum muslimin baik dalam tataran individu, organisasi dan Negara.

Berbagai macam pertemuan, konferensi dan mu'tamar telah diadakan. Hasilnya, para ahli menetapkan bahwa harus dibedakan antara irhab (dalam arti terorisme) dengan membela negeri yang dijajah. Akan tetapi untuk melakukan perlawanan ini diperlukan adanya kemampuan dan kesiapan, baik iman, agama, militer, dan sebagainya. Bukan sekedar emosi dan semangat. Sebab jika tidak, maka hal ini semakin menambah menyimpangnya umat Islam, dan semakin menambah beratnya cengkeraman orang kafir terhadap Islam.

[Sesi dialog dari ceramah Syaikh Ali Hasan Al-Halabi tgl 9 Desember 2004 di Masjid Kampus IAIN Surabaya]

IRHAB MENURUT ISTILAH ISLAM

Islam dan terorisme, dua kata yang saat ini sedang mengemuka di tengah masyarakat, telah melengkapi kamus pemikiran dan pemahaman yang menakutkan. Terlebih bagi kelompok yang masih dihinggapi Islamophobia, seakan dua kata itu ibarat dua mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Sungguh pemahaman ini sangat keliru dan tidak memiliki dasar argument.

Fakta sejarah membuktikan, wajah Islam yang dibawa oleh nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم tidaklah seperti digambarkan oleh sebagian orang yang picik memandang Islam. Karena Islam datang dengan membawa kelemah lembutan, memberikan kedamaian dan membebaskan manusia dari perbudakan dan penindasan antar manusia. Maka bagaimana mungkin Islam memunculkan benih keresahan dengan menebarkan teror ke tengah masyarakat ?

Islam mengakui, kata irhab menurut tinjauan syari'at, pada asalnya bukanlah kata yang dibenci. Bahkan ia merupakan kata yang mendapat porsi makna tersendiri di dalam syari'at dan di dalam Al-Qur'an.

Allah berfirman.

"Artinya : Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggetarkan (membikin irhab pada) musuh Allah" [Al-Anfal : 60]

Rasa gentar dan takut yang menyelinap di hati para musuh Islam, adalah ketakutan luar biasa, yang difirmankan Allah.

"Artinya : Kelak aku jatuhkan rasa takut ke hati orang-orang kafir" [Al-Anfal : 12]

Dan juga disabdakan oleh Nabi صلی الله عليه وسلم.

"Artinya : Aku ditolong dengan rasa takut (yang ditanamkan kepada musuh) sejak sebulan perjalanan"

Jadi, kata irhab menurut istilah Islam yang Qur'ani bukanlah irhab dalam kenyataan yang terjadi akhir-akhir ini, dan bukan pula irhab dalam kejadian mencekam yang problematis sekarang ini.

Sebab, irhab menurut konteks kekinian dan opini yang dikembangkan sekarang ini, identik dengan kerusakan ; perusakan, pembunuhan membabi buta dan peledakan yang dilakukan secara ngawur, tanpa dasar petunjuk, bayyinah (bukti nyata) serta bashirah (ilmu) sama sekali. Sungguh, pemahaman irhab seperti ini bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam.

Demikian sebagian konklusi ceramah para masyayaikh dari Yordania [Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi, Syaikh Salim bin Id Al-Hilali, Syaikh Dr Muhammad bin Musa Alu Nashr dan Syiakh Masyhur bin  Hasan Salman] di Masjid Raya Istiqlal Jakarta, Ahad 22 Syawal 1425H bertepatan 5 Desember 2004

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edidi 11/Tahun VIII/1425H/2005M. Rubrik Soal-Jawab yang diangkat dari sesi dialog dari ceramah Syaikh Ali Hasan Al-Halabi tgl 9 Desember 2004 di Masjid Kampus IAIN Surabaya dan Liputan Khusus]    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar